-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum ASN RSJ Ildrem Lakukan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Begini Tanggapan LBH

Rabu, 30 Juni 2021 | Juni 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T03:34:01Z




Medan, Sumutposonline.com - Viral vidio perlakuan buruk oknum ASN Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.M. Ildrem, Jl. Tali Air, Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. Perlakuan buruk terhadap wartawan beredar luas di Media sosial.

Oknum ASN berinisial WK yang bekerja di Rumah Sakit Jiwa itu mencoba merebut alat kerja wartawan yang bertugas meliput vaksinasi orang dengan gangguan jiwa itu, Selasa (29/6/2021). Tidak hanya itu, oknum berpakaian ASN itu pun mencoba mengajak berkelahi dengan wartawan.

Terkait perlakuan oknum ASN berinisial WK itu mengundang perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Sementara itu Di tempat terpisah Direktur LBH Medan mengatakan “Tindakan oknum tersebut justru merupakan tindakan penghalang-halangan yang melanggar ketentuan jurnalistik bahkan ada hukuman pidana terhadapnya jika mengacu pada pasal 18 Ayat (1) Undang-undang Nomor :40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata Ismail Lubis didampingi rekannya Irvan Saputra dan Maswan Tambak, Selasa (29/06/2021).

Ia menyebutkan, selain itu dimasa pandemi Covid-19, peran media sangat dibutuhkan masyarakat untuk keperluan informasi tentang Covid-19 terlebih di klaster RSJ, karena tengah santer dibahas di masyarakat.

Menurutnya lagi, wartawan berada di posisi penting membantu pemerintah menyampaikan informasi oleh karenanya tindakan oknum tersebut sebagai ASN justru bertentangan dengan spirit pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

“LBH Medan sangat menyesalkannya sehingga perlu ada tindakan tegas terhadap oknum WK tersebut, apalagi sampai dengan mengajak duel,” tegasnya.

Direktur LBH Medan ini meminta kepada Gubernur Sumatera Utara dan seluruh Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara serta jajarannya, memastikan tidak boleh ada penghalang-halangan terhadap watawan tanpa terkecuali, terlebih lagi wartawan peliput berita Covid-19.

Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri, dalam menginformasikan tentang perkembangan penanganan Covid-19 jika tanpa keterlibatan media tentu pemerintah juga akan kewalahan dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait virus yang mematikan ini.

“Kedepan seluruh jajaran pemerintah di Sumatera Utara penting untuk melakukan edukasi tentang Pers kepada para ASN terutama ASN dengan jabatan yang cenderung sering bersentuhan dengan rekan media. Supaya oknum-oknum ASN nya lebih mengedepankan argumentasi daripada emosi,” pungkasnya.
(Septi/SP)
×
Berita Terbaru Update