-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SD Negeri 030292 Lae Hole Terima Akta Lahir Dari Dinas Dukcapil Dairi

Selasa, 29 Juni 2021 | Juni 29, 2021 WIB Last Updated 2021-06-29T14:46:19Z



Dairi, Sumutpostonline.com - Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terus berupaya membereskan seluruh dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Warga Dairi melalui berbagai program dan kegiatan termasuk saat ini dilakukan percepatan penerbitan akta lahir kepada seluruh sekolah mulai PAUD, TK, SD dan SMP.

Akta lahir merupakan salah satu dokumen kependudukan yang harus dimiliki seluruh anak-anak yang dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat mendaftar sekolah. Syarat Akta Lahir ini menjadi komitmen bersama Dinas Dukcapil Dairi dengan Dinas Pendidikan Dairi yang diharapkan akta lahir menjadi dokumen dasar dalam register pendidikan sampai penerbitan ijasah apabila tamat dari sekolah.

Ungkap Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si yang didampingi Kasi kelahiran Yohana Pratedina Ketaren, SE dan Kasi Inovasi Pelayanan Listra Pasaribu, SE dalam penjelasannya kepada Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 030292 Lae Hole Kecamatan Parbuluan Mutiara Kudadiri, S.Pd, SD di ruang kerjanya Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi,  Selasa (29/06/2021)

Kepala Sekolah SD Negeri 030292 Lae Hole Mutiara Kudadiri, S.Pd, SD mengapresiasi penerbitan akta lahir yang merupakan bagian penyelesaikan dokumen kependudukan siswa/i yang belum selesai.

“Sepulang dari Dinas Dukcapil ini akan kami rekap seluruh akta lahir seluruh siswa/i yang merupakan upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Dairi dimasa pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam menuntaskan dokumen adminduk seluruh Warga Dairi. Program ini sangat top dan patut diapresiasi karena seluruh anak didik kami akan memiliki dokumen kependudukan yang jelas untuk masa depan yang lebih baik”, tuturnya sambil tersenyum.

Kegiatan penyerahan berjalan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(IP/SP)
×
Berita Terbaru Update