-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tidak Butuh Waktu Lama, Tim Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kalinus Zai

Senin, 28 Juni 2021 | Juni 28, 2021 WIB Last Updated 2021-06-28T03:35:01Z

Deliserdang, Sumutposonline.com - Tidak butuh waktu lama , tim khusus yang dibentuk Polresta Deli Serdang dan dibackup Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembunuhan karyawan toko elektronik di Jalan Medan-Batangkuis, Pasar X, Tembung, Sabtu (26/06/2021) kemarin.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, lewat pesan WhatsApp, membenarkannya. “Ya benar, tadi pagi kita tangkap,” sebutnya, Minggu (27/06/2021).

Namun ia tidak mau memberikan penjelasan yang mendalam terkait dengan penangkapan itu.

“Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda-Su). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam (dua) pelakunya ditangkap,” jelasnya, belum bersedia memberikan identitas dan keterangan tersangka lebih rinci.

Seperti diketahui, mayat laki-laki yang diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Arteri Kualanamu depan Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/06/2021) siang.

Korban bernama Kalinus Zai (40) warga Jalan Keramat Indah, Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Korban sendiri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dan keningnya berlubang seperti terkena peluru yang tembus ke belakang kepalanya.
(HRS/Tim/SP)
×
Berita Terbaru Update