-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Peradi Deliserdang Minta Kejari DS Transparan Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil

Jumat, 30 Juli 2021 | Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T11:23:09Z

Deli Serdang, Sumutposonline.com - Ketua Peradi Deliserdang Firnando Dondy Dayan Pangaribuan, SH meminta Kejari Deli Serdang lebih transparan soal penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Di mana kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, namun belum diketahui siapa tersangkanya.

"Terkait dengan kasus ini, Kejari Deli Serdang perlu menyampaikan kepada publik mengenai proses penanganan perkara yang masuk dalam tahap penyidikan dengan penetapan tersangka dan nilai kerugian negara," Tegas Ketua Peradi Deliserdang, Jumat (30/7/2021).

Menurut Nando (Nama Sapaanya), lambannya Kejari Deli Serdang dalam penangangan kasus dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan, membuat potensi para calon tersangka memiliki kesempatan untuk menghilangkan bukti-bukti lainnya yang mengarah pada aktor utama.

"Belum ditetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menjadi tanda tanya besar pada publik. Apakah Kejari Deli Serdang serius menangani atau diselesaikan secara internal,"? Tanya Nando.

Dengan demikian, kata Nando keterbukaan penanganan kasus dugaan korupsi di Disdukcapil mengenai siapa tersangka seharusnya sudah dilakukan oleh Kejari Deli Serdang.

"Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penegak hukum menjalankan fungsinya," ujarnya.

Kajari Deli Serdang, Jabal Nur dikonfirmasi mengenai soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Disdukcapil, dirinya bungkam seribu bahasa.

Padahal, pesan pertanyaan yang dilayangkan awak media sudah dibacanya. Tetapi, mantan Kajari Sergai ini milih tutup mulut.

Untuk diketahui, dugaan korupsi belanja habis pakai peralatan komputer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar pada anggaran tahun 2020, dalam penanganan Kejari Deli Serdang dan kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Akan tetapi, kasus itu masih jauh dari harapan, yang mana hingga detik ini belum ada penetapan tersangka.
(HRS/SP/NET) 
×
Berita Terbaru Update