-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pegawai Honorer PT. KAI di Sergai Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Jumat, 02 Juli 2021 | Juli 02, 2021 WIB Last Updated 2021-07-02T14:31:09Z


Serdang Bedagai, Sumutposonline.com - Tim Srigala Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai meringkus pelaku inisial D (33) warga Mekar Sentosa, Lingkungan III, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Madya TebingTinggi, Sumatera Utara. 

Pelaku D yang sehari harinya bekerja sebagai Honore PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di Serdang Bedagai yang ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu, 
Kamis (1/7/2021) sekira pukul15:30,tepatnya Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasil penangkapan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti 1buah plastik klip transfaran ukuran kecil berisi sabu yang dibungkus dengan kertas kardus, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R nopol 3588XM warna hitam, 1 buah HP Samsung J70Ai, 1 buah HP merk nokia. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi  Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala, Jumat(2/7/2021) membenarkan penangkan tersebut. 

Menurut J Sagala, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menginformasikan maraknya penggunaan narkotika di Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu. 

Diduga barang bukti tersebut berasal dari peredaran narkotika atau transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di areal tanaman kelapa sawit Divisi V milik PT Rambung Silang Estate Desa Sei Rampah, Sei Bamban, Sergai. 

Atas informasi, tim Srigala Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan dan mengamatan lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi tim melihat seorang pria yang 
lagat mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam meninggal lokasi. 

Selanjutnya, tim membututi seorang pria tersebut. Setiba di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai tim langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap pelaku. 

Setelah di Geledah petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip transfaran ukuran kecil berisi sabu sabu yang dibungkus dengan kertas kardus yang diselipkan pelaku dibatang sepeda motor milik pelaku. 

Atas perbuatnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke komando dan dilipahkan ke Satres Narkoba  Polres Sergai guna proses lebih lanjut"Pungkas Kapolres Sergai.
(HRS/SP)
×
Berita Terbaru Update