-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pekerja Gaji Dibawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp 1 Juta

Kamis, 22 Juli 2021 | Juli 22, 2021 WIB Last Updated 2021-07-22T10:38:11Z

Jakarta, Sumutposonline.com - Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan bantuan tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk pekerja formal di sektor non esensial dan non kritikal di wilayah penerapan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Ida menyebut BLT akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan untuk dua bulan. BLT akan dicairkan sekaligus dua bulan sehingga buruh akan menerima Rp 1 juta. Namun, belum disampaikan kapan BLT akan dicairkan.

"Respon Kami terhadap penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak terhadap ekonomi dan daya beli buruh serta guna mendukung bisnis dan buruh serta guna mendukung bisnis dan buruh selama Pandemi dan PPKM, maka kami mengusulkan memberi subsidi upah kepada para pekerja yang terdampak," Urai Ida pada konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Ia menyebut calon penerima disyaratkan berstatus WNI dan merupakan penerima upah yang merupakan anggota dari BPJS ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Kemudian, calon penerima merupakan pekerja di daerah PPKM level 4 dan merupakan pekerja di sektor terdampak, yakni sektor industri, barang konsumsi, barang jasa terkecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri , properti, dan real estate.

"Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang di himpun dalam Himbara (Bank BUMN)," Jelasnya.

Ida Menjelaskan bahwa data calon penerima akan bersumber dari BPJS ketenagakerjaan karena dinilai data merupakan yang paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.

Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS ketenagakerjaan untuk kemudian diserahkan kepada kemnaker.

Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan Sampai 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima," Terang Ida.

Oleh karena itu, ia menghimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya kepada perusahaan Untuk diteruskan kepada BPJS ketenagakerjaan.

Sebelumnya, dalam paparan menteri keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers APBN kita edisi Juli 2021, besaran subsidi upah rencananya diberikan senilai Rp 1,2 juta per pekerja dalam sekali penyaluran.
(Red)

Sumber : CNN Indonesia
×
Berita Terbaru Update