-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pj Bupati Akan Memanggil Pelaku Hiburan Malam di Labuhanbatu

Senin, 05 Juli 2021 | Juli 05, 2021 WIB Last Updated 2021-07-05T12:40:59Z



Labuhanbatu, Sumutposonline.com -Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penutupan Hiburan Malam di Ruang Rapat Bupati, Senin 05/07/2021.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup. Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis ditutup. 

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Pj Bupati Labuhanbatu  Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan."Terangnya.

Tampak hadir Kasdim 0209/LB  Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu  Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu.
(HRS/SP) 
×
Berita Terbaru Update