-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satgas TMDD Fokus Pembuatan Jalan Ringroad

Jumat, 02 Juli 2021 | Juli 02, 2021 WIB Last Updated 2021-07-02T09:01:26Z

BANGUN PURBA, Sumutposonline.com - Hampir seluruh sasaran fisik TMMD ke-111 
Kodim 0204/DS selesai dikerjakan. Hingga Jumat (2/7/2021) 
tinggal rehab masjid, musholla dan pembuatan jalan dengan 
konstruksi rigid beton yang belum kelar.
Selain terbilang rumit, faktor cuaca sering menjadi kendala yang 
sering menghambat pengerjaan jalan. 

Akibatnya, pada proses pembuatan badan jalan dengan konstruksi 
rigid beton sepanjang 2.545 meter dan lebar 4 meter ini, petugas 
harus ekstra keras dan terpaksa mengerahkan alat berat untuk 
mengejar tenggat waktu penyelesaian agar sesuai dengan target 
yang telah direncanakan. Di antaranya dengan mengerahkan truk 
molen ke lokasi.

Selain itu untuk mengatasi kendala di lapangan, terutama hujan 
yang membuat jalan becek dan berlumpur, Satgas juga 
mengerahkan backhoe. Menggunakan alat berat itu, lumpur 
diangkat dan disingkirkan dari badan jalan yang hendak dicor.

Begitupun progres pengerjaan sudah menunjukkan hasil yang 
menggembirakan. Pembukaan dan pembentuk badan jalan sudah 
selesai. 

Begitu juga dengan pengerasan dan pelapisan dengan pasir 
dan batu. Sedangkan pengecoran sudah mencapai panjang 1.496 
meter atau 58,78 persen.
Sementara itu, sasaran fisik lainnya seperti rehab Masjid Al 
Mutaqin 1 unit dusun VII sudah mencapai 99 persen. Saat ini hanya 
tinggal finishing.

Begitu pun dengan rehab Musholla Al Kahfi di Dusun VIII, 
pengerjaannya juga sudah mencapai 99 persen. Saat ini personil
tinggal melakukan penyemenan teras musholla.

Sasaran lainnya seperti pembukaan badan jalan di Dusun VII dan 
VIII Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten 
Deliserdang sepanjang 3.839 meter dengan lebar 4 meter sudah 
tuntas 100 persen.
Pembuatan 3 unit jembatan juga sudah tungas. Kemudian 
pemasangan 8 unit box culvert dengan berbagai ukuran juga sudah 
kelar.

Sasaran lainnya yang sudah tuntas dilakukan adalah rehab 6 unit 
rumah tidak layak huni (RTLH), Masing-masing milik Rosmah di 
Dusun II, Saminah Br. Sinaga Dusun III, Jeprida Br. Purba Dusun 
VII, Mustar Nasution Dusun VIII, Miskun Saragih Dusun VIII dan 
Jaramel Purba Dusun VIII.
(HRS/SP)
×
Berita Terbaru Update