-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Covid-19 Masih Belum Berakhir, Pasien Meninggal Positif Covid-19 Di Dairi Terus Meningkat

Senin, 02 Agustus 2021 | Agustus 02, 2021 WIB Last Updated 2021-08-02T12:33:34Z

Dairi, Sumutposonline.com, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi meminta masyarakat saling menjaga dan mengingatkan dalam disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Pasalnya, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia, termasuk Dairi terus naik. Tidak hanya itu, seiring dengan penambahan kasus, jumlah kasus pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga meningkat.

Di Dairi sendiri dalam seminggu terakhir sejak tanggal 25 Juli sampai tanggal 1 Agustus sudah ada sebanyak 19 orang warga Dairi meninggal dunia. 
Untuk penambahan kasus hingga minggu, 1 Agustus 2021 ada sebanyak 345 kasus positif aktif di Dairi. 

“Mendengar menyaksikan saudara kita meninggal sangat prihatin, untuk itu kalau bukan kita yang menjaga, pemerintah tidak cukup, jadi butuh kepedulian masyarakat,” ujar Kepala BPBD Dairi, (2/8/2021). 

Sahala Tua Manik juga menyampaikan Ketua Satgas Eddy Berutu menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga yang sanak saudaranya meninggal terkonfirmasi covid-19.

Disampaikan Sahala, covid-19 benar-benar nyata dan mengancam keselamatan nyawa manusia, bahkan saat ini sudah muncul varian baru Covid-19 yang sangat menular. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa menyelesaikan masalah sendirian, semua pihak harus bekerja sama, saling tolong menolong, bergotong royong untuk melewati pandemi Covid-19 ini. Sayangi diri dan sayangi sesama.
Selanjutnya, Ketua Tim Pemakaman Covid-19 Kabupaten Dairi, Amudi P Situmeang menjelaskan adapun identitas warga Dairi yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu SS (70) warga Kecamatan Parbuluan, bayi ibu VS alamat Sumbul, RS (55) warga Jambur Indonesia, MSS (58) warga Bakal Julu, TS (63) warga Jl Runding, RM (50) warga Sidiangkat, RB (59) warga Berampu, PP (58) warga Huta rakyat.

“CS (56) warga Huta Rakyat, RM (66) warga Tigalingga, RS (64) warga Jl Batu Kapur, LU (43) warga Sitinjo, NG (77) warga Tanah Pinem, SMB warga Sidikalang, KT warga Kalang dan JG (52) warga Tigalingga, PN (61) warga Sumbul Pegagan, TS (45) warga Siboras , dan RM (51) warga Bongkaras,” jelasnya.
(IP/SP)
×
Berita Terbaru Update