-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kolaborasi Koramil 13/TT, Polres, Pol PP, Dishub Kota Tebing Tinggi Laksanakan Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19

Sabtu, 14 Agustus 2021 | Agustus 14, 2021 WIB Last Updated 2021-08-14T10:16:21Z

Tebing Tinggi, Sumutposonline.com - Koramil 13/TT berkolaborasi dengan jajaran Polres Tebing Tinggi, Satpol PP kota Tebing Tinggi seeta Dishub kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Yustisi dan penegakan serta penerapan disiplin protokol kesehatan, yang ber lokasi di Pos Simpang Beo, Pos Simlang Jalan Anturmangan, Pos Simpang BRI lama dan Pos Depan Restoran Horizon, kota Tebing Tinggi, Jum'at (13/8), sekitar pukul 17.40 Wib sampai dengan selesai.

Adapun kegiatan dalam operasi Yustisi kali ini adalah melakukan himbuan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara persuasif kepada masyarakat yang melintas di jalan raya

Adapun dasar kegiatan tersebut di laksanakan adalah mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021, Pergub No 34 Tahun 2020 dan Pergub No 188.53/28/Inst/2021, Instruksi Walikota Tebing Tinggi No 188.45/5808 Tahun 2021.
(RED/SPOL)
×
Berita Terbaru Update