Deliserdang,Sumutposonline.com - Personil Koramil 06/LP Kodim 0204/DS bersama Trantib Kecamatan Lubuk Pakam laksanakan Giat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 dan PPKM skala mikro di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (25/08/2021) sekira pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Giat operasi yustisi Gakplin Protokol Kesehatan kali ini di pimpin oleh Serma Reston Simanjuntak didampingi Personil Koramil 06/LP, Personil Trantib Kecamatan Lubuk Pakam dan Tim Satgas PPKM dengan wilayah operasi pintu masuk pasar pagi Lubuk Pakam,pajak Delimas dan jalan lintas Bakaran Batu-Lubuk Pakam.
Tujuan Operasi Yustisi Gakplin Prokes ini adalah :
1. Melaksanakan penindakan dan pemeriksaan yang kepada warga yang lakukan jual beli di masa PPKM skala level 3
2.Menghimbau kepada Penggunjung Pasar agar menjaga jarak dan memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan
3 Warga yang melintas di jalan Bakaran batu.
"Giat Operasi Gakplin Prokes ini akan selaku di lakukan dengan tujuan meminimalisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Lubuk Pakam pada khusus nya, " ungkap Serma Simanjuntak.
Giat operasi Yustisi Gakplin Prokes ini berjalan aman dan kondusif dimana Personil tetap menghimbau dan memberi teguran kepada warga agar selalu pakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.
(HRS/SPOL)