-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Langgar PPKM, Polsek Tiga Juhar Disebut Lakukan Pembiaran Kerumunan Di Lokasi Perjudian

Kamis, 26 Agustus 2021 | Agustus 26, 2021 WIB Last Updated 2021-08-26T12:42:49Z
Foto : Ilustrasi

Deli serdang, sumutposonline.com - Meski pemerintah Pusat,Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,serta Pemerintah Kabupaten Deli serdang gencar membubarkan kerumunan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM), kerumunan di lokasi perjudian jenis dadu putar di Kecamatan STM Hulu masih terus berlangsung tanpa pernah mendapat penindakan baik dari aparat kepolisian Polsek Tiga Juhar, maupun gugus tugas kecamatan STM Hulu,Kabupaten Deli serdang.

Sejumlah warga dikawasan itu pun kian resah, Pasalnya setiap hari puluhan orang yang disinyalir dari luar daerah datang dan berkerumun dilokasi judi dadu putar di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu.

Beberapa orang yang disebut-sebut sebagai panitia judi dadu putar kerap membuka bisnis judinya tanpa kuatir mendapatkan penindakan dari aparat kepolisian dan mengunpulkan para pemain untuk bermain judi di hadapan meja berukuran 1X7 meter.

Dari amatan wartawan kamis(26/8/21) sore puluhan sepeda motor lalu lalang keluar masuk gelanggang yang menjadi tontonan warga sekitar.

"Ntah darimana aja lah datang disitu gabung sama warga sini Bang,berharap menang main judi, kumpul,mana ada pake jaga jarak cuci tangan dan pakai masker mereka,yang lain dibubarkan malah perjudian dibiarkan",Ketus beru tarigan yang mengaku warga sekitar.

Kuatir pasangan taruhannya hilang, puluhan orang pun terlihat asyik berhimpit-himpitan dengan para penjudi yang datang dari wilayah lain tanpa memperdulikan penyebaran virus Covid 19 saat tengah memasang dan menjaga taruhannya.

Untuk itu warga pun meminta Kapoldasu Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak melalui Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi untuk segera turun dan menindak tegas praktik perjudian di desa mereka.

"Tolonglah Pak Kapodasu dan Pak Kapolresta Deli serdang agar ditindak judi dadu putar di desa kami ini,supaya tidak ada anggapan dibiarkan oleh polisi",Tambah beru Tarigan.

Menyoal hal itu Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija yang beberapa kali dikonfirmasi sejak (5/7/21) sore berjanji akan segera menindaklanjuti keberadaan lokasi judi yang dimaksud.

Namun hingga berita ini diturunkan,kerumunan dilokasi perjudian jenis dadu putar di desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu tersebut masih tetap berlangsung tanpa mendapat penindakan.

"Termakasih informasinya nanti ditindaklanjuti",Ujar Salija singkat.

(RED/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update