-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Tersentuh Hukum, Judi Togel Merk "STM" Menjamur Di Wilayah Hukum Polsek Delitua

Kamis, 12 Agustus 2021 | Agustus 12, 2021 WIB Last Updated 2021-08-12T12:34:37Z
Foto : Lokasi Warung Disebelah PLN Delitua

Delitua, Sumutposonline.com - Bak jamur yang tumbuh subur di musim hujan, judi tebak angka alias toto gelap (togel) kini semakin menjamur di Kecamatan Delitua, yang masuk dalam wilayah Hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan. 

Hingga saat ini, baik oknum bandar yang biasa dikenal dengan " STM" Maupun para penulis belum 'disentuh' aparat penegak hukum. 

Para juru tulis sebagai 'Kaki tangan' bandar menerima pesanan para penjudi yang bermimpi mendapat uang berlimpah. Mereka biasa beroperasi atau mangkal di sejumlah warung kopi di jalan benteng Ujung Desa Mekar sari, jalan bakti ujung kelurahan Delitua induk, jalan besar Delitua tepatnya diwarung kopi samping Kantor PLN Delitua, Serta dijalan besar Delitua, Desa Kedai durian tepatnya disamping pintu masuk menuju perumahan Merci yang seluruhnya berada di Kecamatan Delitua. 
Foto : Lokasi Warung Jalan Bakti ujung

Informasi yang di peroleh oleh awak media, Untuk kawasan Delitua para juru tulis tersebut dikoordinir oleh oknum berinisial BS yang di sebut - sebut sebagai oknum aparat dan hingga kini belum pernah tersentuh hukum. 

Tak hanya itu, dari informasi yang didapat dari salah seorang sumber dilapangan menyebut bebasnya para juru tulis membuka tebakan pasangan diwarung-warung tersebut diduga karena bandar tetap lancar memberikan "Upeti" Kepada aparat penegak hukum. 

"Kalau tidak setoran mana mungkin para juru tulis " STM" itu santai seperti tidak ada hukum di Negara ini, tanpa takut ditangkap oleh polisi, "Terangnya.

Infonya perbulanya saja setor Rp. 40,000.000 perbulan ke Polsek setempat, " Ujar Seorang sumber sambil meminta namanya tidak dituliskan. 

Menyoal hal itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK, Ketika dikonfirmasi Melalui pesan Whatsapp, Kamis (12/8/2021) sore enggan memberikan tanggapan dan hanya membaca pesan konfirmasi yang diberikan wartawan.
(RED/SPOL)
×
Berita Terbaru Update