-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Melalui Program Bedah Rumah, Sebanyak 381 Rumah Tak Layak Huni Akan di Renovasi Pemkab Batubara

Kamis, 09 September 2021 | September 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T13:20:22Z

Batubara, sumutposonline.com - Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan menyalurkan renovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 381 unit rumah di Tahun 2021.

"Renovasi 381 unit rumah masyarakat yang tak layak huni di tahun 2021 melalui tiga sumber dana," ungkap Norma Deli Siregar melalui Kabid Perumahan Danil, Kamis (19/8/2021). 

Tiga sumber dana yakni, dari APBD Pemkab Batu Bara, Dana Alokasi Khusus (DAK)  dan yang terkahir dari APBD Provinsi.

Adapun dari APBD Pemkab Batu Bara akan merenovasi 207 unit rumah, 124 unit rumah dari dana DAK dan dari Dana APBD Provinsi 50 unit, keseluruhan program bedah rumah tersebar diseluruh Kecamatan yang berada di Batu Bara, jelasnya.

" Melalui program bedah rumah, Pemkab Batu Bara terus berupaya sebisa mungkin untuk menambah kuota renovasi melalui tiga dana di setiap tahunnya," ungkap Danil.

Danil mengatakan, salah satu yang berhak mendapatkan bantuan, tentu saja rumah yang tidak layak dan disertai surat bukti kepemilikan tanah yang sah dan atas nama yang penerima bantuan.

Sebelumnya, Kata Danil, Ibu Nurmisah Warga Dusun IV Desa Titih merah yang baru saja mendapatkan bantuan dari relawan dan masyarakat setempat, ia juga termasuk salah satu penerima bantuan RTLH pada Anggaran Tahun 2022, tutup Danil.

(HRS/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update