-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PPKM Level lV, Polsek Namorambe Disebut Lakukan Pembiaran Kerumunan di Lokasi Perjudian

Minggu, 19 September 2021 | September 19, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T15:43:27Z

Deli serdang, sumutposonline.com - Meski pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deli serdang gencar membubarkan kerumunan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM), kerumunan di lokasi perjudian jenis dadu putar di Kecamatan Namorambe malah berlangsung tanpa mendapat penindakan baik dari aparat kepolisian Polsek Namorambe, maupun gugus tugas kecamatan Namorambe,Kabupaten Deli serdang.

Sejumlah warga dikawasan itu pun kian resah,pasalnya setiap hari puluhan orang yang disinyalir dari luar daerah datang dan berkerumun dilokasi judi dadu putar di Desa Kuta Tengah,Kecamatan Namorambe.

Beberapa orang yang disebut-sebut sebagai panitia judi dadu putar di kawasan itu sudah membuka bisnis judinya sejak tiga pekan belakangan tanpa kuatir mendapatkan penindakan dari aparat kepolisian dan mengumpulkan para pemain untuk bermain judi di hadapan meja berukuran 1X7 meter.

Dari amatan wartawan minggu (19/9/21) sore puluhan sepeda motor lalu lalang keluar masuk gelanggang yang menjadi tontonan warga sekitar.

"Ntah darimana aja lah datang disitu gabung sama warga sini Bang,berharap menang main judi,kumpul,mana ada pake jaga jarak cuci tangan dan pakai masker mereka, yang lain dibubarkan malah perjudian dibiarkan",Ketus beru tarigan yang mengaku warga sekitar.

Kuatir pasangan taruhannya hilang, puluhan orang pun terlihat asyik berhimpit-himpitan dengan para penjudi yang datang dari wilayah lain tanpa memperdulikan penyebaran virus Covid 19 saat tengah memasang dan menjaga taruhannya.

Untuk itu warga pun meminta Kapoldasu Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak melalui Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi untuk segera turun dan menindak tegas praktik perjudian di desa mereka.

"Tolonglah Pak Kapodasu dan Pak Kapolresta Deli serdang agar ditindak judi dadu putar di desa kami ini,supaya tidak ada anggapan dibiarkan oleh polisi",Tambah beru tarigan. 

Menyoal hal itu sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Nasrul saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan  praktik dadu putar yang ada di wilayah hukumnya tersebut sudah seminggu tutup. " Sudah saya tutup seminggu lalu, "Katanya.

Saat di konfirmasi pada hari minggu (19/9/2021) sore, bahwasannya praktik perjudian tersebut masih saja beroperasi , Kanit reskrim mengatakan akan mengeceknya kembali. "Terangnya.

(SPOL)
×
Berita Terbaru Update