-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Minta Poldasu Tindak Tegas Judi Tembak Ikan, Di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas

Kamis, 02 September 2021 | September 02, 2021 WIB Last Updated 2021-09-08T01:30:12Z

Deliserdang, Sumutposonline.com - Warga resah judi tembak ikan marak di wilayah hukum Mapolsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, Polda Sumatra Utara. Namun, keresahan warga terkesan tidak pernah ditanggapi jajaran Polsek Talun Kenas. 

Bahkan, lokasi judi tembak ikan kerap menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes. Sehingga disangsikan sebaran Covid 19 kian meningkat di Desa siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera utara. 

Karenanya, warga berharap petugas kepolisian dari Polda Sumatera Utara bertindak !! Karena Sepertinya petugas Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang tak berdaya. Kalau Mapolsek  Talun Kenas tidak tahu sangat mustahil. Masa hanya judi tembak ikan di dusun 1 Desa Siguci tidak bisa digulung, Ucap sejumlah warga di sebuah warung kopi, Kamis (02/9/2021). 

Dari pantauan awak media di lokasi judi tembak ikan tersebut para pemain bebas tanpa takut dengan pihak kepolisian, seperti di dalam sebuah gudang sawit yang berada di dusun 1 Desa siguci Kecamatan STM Hilir. Disebutkan oleh seorang wanita yang di ketahui penjaga judi tembak ikan tersebut berinisial IWT. 

Ditambahkan warga Big bos judi tembak ikan  tersebut berinisial IWT yang selama ini menguasai Kecamatan Talun Kenas" Terangnya. 

Saat Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan di konfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp dan telpon Saluluernya terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Mapolsek talun kenas tepatnya di Dusun 1, Desa siguci Kecamatan STM Hilir , Kamis (02/9/2021) Enggan menjawab Pesan dan mengangkat telpon awak media.

(RED/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update