-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

2 Pelaku Judi Tebak Angka Diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun

Jumat, 22 Oktober 2021 | Oktober 22, 2021 WIB Last Updated 2021-10-22T02:40:23Z
Foto : Barang Bukti

Simalungun, sumutposonline.com - 2 (dua) orang terduga pelaku judi tebak angka jenis Hongkong berhasil diamankan Satreskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dari salah satu kios di Jalan Asahan Km. IV Huta IV Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (18/10/2021). 

Kedua orang terduga pelaku tersebut yakni TR (35) dan PS (33) keduanya warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Mereka diamankan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di salah satu kios di Jalan Asahan Km. IV Huta IV Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ada terjadi praktek perjudian tebak angka (togel). 

Menanggapinya, Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menyelediki dengan mendatangi TKP. Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi. Ia mengaku berinisial TR, darinya ditemukan barang-barang berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna Hitam-Biru yang di dalamnya terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 2 Uang Pecahan Sebesar Rp.75.000,-

TR menerangkan bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya, ia mengakui melakukan perjudian tebak angka yang disetornya ke PS. Selanjutnya dilakukan pengejaran ke PS, setelah ditemukan darinya kembali ditemukan barang berupa 1 unit Handphone merk Oppo warna Hitam yang di dalamnya terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 2 Uang Pecahan sebesar Rp. 75.000,-. Selanjutnya PS menerangkan bahwa benar ia menerima angka pesanan judi tebak angka dan hasil penjualannya.

Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku bersama barang yang diamankan dibawa ke Mapolres Simalungun.

(ET/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update