-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BAI Minta Tim Saber Pungli Aceh Singkil Segera Lakukan Monitoring Terkait Pengutipan Dana Dari Para Calon Kades

Selasa, 12 Oktober 2021 | Oktober 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T16:26:40Z

Aceh Singkil, sumutposonline.com - Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Herman Syahputra SH meminta Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Singkil segera melakukan Monitoring terkait pengutipan dana dari para calon kepala desa (kades) , Selasa (12/10/2021). 

Herman Syahputra SH mengatakan UU Desa menyebutkan biaya pemilihan kepala desa itu ditanggung dalam APBD Kabupaten/Kota. Lebih parah lagi, kita menduga ada kepentingan besar disini oknum oknum yang tak bertanggung jawab dalam mengambil keuntungan dalam hal pengadaan perlengkapan kebutuhan kebutuhan dalam proses Pilkades ini, "Ujarnya.

"Setelah kita pelajari dan kita lakukan pengkajian penafsiran dari Tim advokasi dan hukum dari B.A.I  tentang pemungutan biaya pemilihan kepala desa kepada calon ini menyalahi Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa dan bertentangan dengan Permendagri No 72 Tahun 2020".Kata Herman. 

Diketahui Pada pasal 34 ayat No 6 disebutkan biaya pemilihan kepala desa dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota."Terang Ketua BAI Aceh Singkil. 

Dijelaskan Herman lebih rinci, biaya yang ditanggung APBD Kabupaten/Kota itu berupa: pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium panitia dan biaya pelantikan. Ketentuan ini juga termaktub didalam peraturan Bupati. 

Melihat kondisi itu, Herman  mengkhawatirkan nantinya  timbul konflik di tengah masyarakat yang berkepanjangan. Apalagi panitia membuat kesepakatan biaya tersebut dibebankan dari calon calon kades yang akan bertarung nantinya  calon digagalkan atau calon yang kalah dapat membawa kasus itu ke jalur hukum. Panitia P2K harus berhati hati karna ini  dapat disangkakan melanggar kewenangan mengutip biaya dari calon tanpa dasar hukum yang jelas bisa mengarah Kepungutan Liar dan kita khawatir Bisa runyam masalahnya. Konfliknya bisa berkepanjangan. Yang paling rentan, ya panitia itu. Mereka bisa diseret ke pengadilan. Dipidanakan 

Tambahkan Herman kita harap sebelum semua itu terjadi kami dari badan Advokasi Indosia B.A.I Aceh Singkil mendesak agar Sekda sebagai Anggota Tim Saber Pungli segera lakukan evaluasi agar pihak pihak tidak salah dan terjerat dalam suatu perbuatan melawan hukum tanpa ada dasar hukum yg kuat."Pungkasnya.

(Muslim Pohan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update