-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dedek Pelaku Curas Berhasil di Tangkap Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 27 Oktober 2021 | Oktober 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T09:57:49Z

Medan, sumutposonline.com - Unit Reskrim Polsek Belawan Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 1 lagi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., Rabu (27/10/2021). 

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan terhadap tersangka Dedek dilakukan berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan. 

"Jadi berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap, mereka melakukan perampokan terhadap korban pada bulan September yang lalu berlima termasuk dengan tersangka Dedek yang kita tangkap senin kemarin" Ungkap Kasat Reskrim. 

"Tersangka dedek kita tangkap di rumah kosong Lorong Perhatian kelurahan Belawan II oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belawan Ipda A.R. Riza, SH", sambung Kasat Reskrim. 

" Dari keterangan tersangka, dirinya mengakui terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan mendapat bagian sebesar Rp. 100.000,-. Untuk itu saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." Tutup Kasat Reskrim menjelaskan.

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update