-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPD GABPEKNAS Deli Serdang Minta Bupati Copot Kepala ULP LPSE Kabupaten Deli Serdang

Senin, 25 Oktober 2021 | Oktober 25, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T07:25:41Z
Foto :  DPD GABPEKNAS Deli Serdang Sf Fahmi Aulia, ST

Deli Serdang, sumutposonline.com - DPD GABPEKNAS Deli Serdang meminta kepada Bupati Deli Serdang copot kepala ULP Rahmadsyah,karena bekerja tidak Profesional dan diduga banyak melakukan kejanggalan dalam lelang pengadaan barang dan jasa, Senin (25/10/2021). 

Ketua DPD Gabpeknas Sf Fahmi Aulia, ST yang juga Ketua Projo Deli Serdang kepada pewarta menyampaikan rasa kecewa atas system Tender yang dilaksanakan LPSE Kabupaten Deli Serdang,".

" bagai mana bisa kita percaya sistem lelang ini berjalan baik jika dilakukan tidak profesional dan dengan cara yang singkat diduga hanya menguntungkan orang orang yang sudah dikondisikan untuk jadi pemenang dalam lelang tersebut dan ini jelas melanggar Perpres nomor 12 tahun 2021," tegas Ketua Fahmi. 

"Kinerja LPSE Deli Serdang harus dipertanyakan,dimana proses lelang cepat atau mendadak lelang akibatnya kesempatan bagi rekanan untuk pelajari dokumen lelang dan persiapkan penawaran nyaris tak ada.

Jadi Kami minta lelang "dibatalkan" dan dilakukan lelang ulang sesuai amanah UU Jasa Kontruksi dan Perpres No 12 Tahun 2021,jangan lebih lama waktu evaluasi penawaran dibanding mepersiapkan upload penawaran,"ungkapnya kembali.

Atas kondisi tersebut Gabpeknas meminta Bupati Deli Serdang segera mencopot Rahmadsyah sebagai kepala ULP sebagai transparansi dan bukti mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

" Jika memang Bupati Deli Serdang mendukung pemberantasan korupsi sudah seharusnya mencopot Rahmadsyah,jika perlu kami akan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes kami terhadap sistem lelang pengadaan barang dan jasa ini,"ungkap Fahmi Aulia. 

(Hrs/SPOL)
×
Berita Terbaru Update