-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fandi, Korban Penculikan dan Penganiayaan Buat LP ke Polresta Deli Serdang

Rabu, 06 Oktober 2021 | Oktober 06, 2021 WIB Last Updated 2021-10-06T02:56:42Z
Foto : Korban (Fandi) dan Khairunisa memuat Laporan di Polresta Deli Serdang


Deliserdang, sumutposonline.com - Fandi Wahyudi (22), Korban Penculikan dan penganiayaan warga dusun 3 Desa lantasan baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang, akhirnya membuat Laporan Polisi (LP) di Polresta Deli Serdang dengan nomor STTLP/B/414/X/2021/SPKT/Polresta DS/Sumut, Selasa (5/10/2021) siang. 

Di dampingi ibunya yang bernama Khairunisa (47) Fandi Wahyudi membuat laporan polisi (LP) di Polresta Deli Serdang untuk mendapatkan ke adilan terhadap dirinya, dalam laporan polisi disebutkan Korban mendapat penganiayaan oleh pelaku dekat lokasi kawasan wisata pantai kasan dusun 1 Desa Namosuro Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli serdang pada jumat malam 01/10/2021 sekitar pukul 22.00 wib oleh pelaku berinisial Andi bersama seorang pelaku yang diduga Oknum TNI desersi berinisial Daniel Ginting.

Khairunisa (47) ibu korban warga dusun 3 desa lantasan baru Kecamatan Patumbak menjelaskan kepada awak media ini, kalau ia bersama Fandi (Korban) sudah membuat pengaduan di Polresta Deli Serdang, dan selanjutnya membuat laporan ke POM TNI AD untuk pelaku berinisial Daniel Ginting. "Ungkapnya.

"Kami juga sudah ke TKP bang dengan petugas kepolisian dari Polresta Deli Serdang". Kata khairunisa.

" Untuk Pelaku berinisial Daniel Ginting kami akan melapor ke Kantor POM DAM bang", Sambungnya pada awak media ini, Rabu (6/10/2021). 

Foto : Korban (Fandi) saat di TKP 

Khairunisa berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera menindak pelaku yang sudah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap anaknya yang mengalami luka luka dan trauma atas kejadian yang menimpa anaknya.

Sebelumnya anaknya (Fandi) juga pernah mendapat penganiayaan pada bulan Juli tahun 2021 oleh salah satu pelaku berinisial Andi, korban juga sudah membuat LP di Polsekta Patumbak dengan nomor STTLP/475/Vll/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal Rabu 23 Juli 2020, namun Polsekta Patumbak belum merespon laporan korban sampai kejadian yang sama terulang lagi padanya anaknya. "Terang Khairunisa. 

Foto : Korban saat di Temukan Warga

Sebelumnya di beritakan, penculikan dan penganiayaan dialami oleh fandi Wahyudi (22) warga dusun lll desa lantasan baru kecamatan patumbak Kabupaten Deli serdang.

Penculikan dan penganiayaan terjadi pada Fandi Wahyudi pada jumat malam (1/10/2021) malam sekitar 22.00 wib saat ia sedang berada di warnet milano patumbak, korban di datangi dua orang pria berinisial Andi dan Daniel Ginting lalu di bawa dengan mobil menuju pantai kasan di dalam mobil korban sudah dipukuli oleh pelaku, sampai di bawa ke area lokasi pantai kasan, di tempat itu pun korban mengaku terus dipukul, di tendang dan muka serta matanya di pukul pakai kayu sehingga membuat pelipis mata mengeluarkan darah. 

Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian wajah, pelipis mata kiri pecah dan tulang pipi retak, sesudah dianiyaya korban di masukan ke dalam mobil dan dibawa ke tanah Karo lalu di buang di pinggir jalan tepi hutan gunung sibayak Kecamatan merdeka Kabupaten Karo. Ternyata nyawa korban masi panjang, korban dengan kondisi yang parah berjalan untuk mencari rumah penduduk, dan di pagi hari korban menemukan rumah penduduk lalu korban diselamatkan oleh warga tersebut, lalu korban meminjam telpon warga tersebut untuk menghubungi keluarganya. Korbanpun langsung di jemput keluarganya dan di bawa ke Rsu sembiring Kecamatan Deli Tua untuk mendapatkan perawatan medis. 

(EDO TRG/SPOL)
×
Berita Terbaru Update