-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komplotan Spesialis Curanmor, Berhasil di Tangkap Reskrim Polsek Biru - Biru

Senin, 18 Oktober 2021 | Oktober 18, 2021 WIB Last Updated 2021-10-18T15:32:02Z

Deli Serdang, sumutposonline.com - Tim Unit Reskrim Polsek Biru Biru, Polresta Deli serdang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Ipda Ade Hasmairi, SH berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Biru Biru dan sekitarnya, Senin (18/10/2021).

Ketiga pelaku curanmor berinisial Mitra (19) warga dusun lV desa sidomulyo Kecamatan Biru Biru, Aan (21) warga dusun Vl Banjaran desa Kecamatan Biru Biru, dan Deni (16) warga dusun ll sekip desa candirejo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli serdang. 

Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi, SH melalui Kanit reskrim Ipda Ade Hasmairi, SH mengatakan ketiga tersangka komplotan spesialis curanmor berhasil kita amankan tanpa perlawanan, Mereka rata rata masi belasan tahun tapi komplotan Mitra CS ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor. "Ucap Kanit reskrim.

Ipda Hasmairi, SH menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari tim Opsnal Polsek Biru Biru menerima pengaduan kehilangan sepeda motor dari korban bernama Kita surbakti (43) warga dusun lV sukarakyat desa Mbaruai Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli serdang pada hari senin 18 Oktober 2021, sekira pukul 04.30 wib.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda saat di pakai anaknya Ela surbakti yang sedang diparkirkan di teras rumah Tumingin (45) di Gang Fatonah Dusun V Banjaran desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru pada hari sabtu 16 Oktober 2021 malam. 

Dengan cara merusak kunci pagar rumah para pelaku melarikan sepeda motor Honda Korban yang saat itu terparkir dalam keadaan terkunci setang, Para pelaku sudah terbiasa melakukan aksi pencurian sepeda motor yang membuat pelaku tidak merasa kesulitan untuk mencuri sepeda motor. " Ujar Kanit reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, tim Opsnal Polsek Biru Biru mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di warnet Artha Dusun lll sukaramai desa Candirejo Kecamatan Biru Biru, dan petugas pun melakukan peryergapan dan berhasil menangkap ketiga pelaku spesialis curanmor tersebut, dan ikut juga di amankan barang bukti berupa Kunci T, Kunci L dan Obeng. 

Ketiga pelaku pun langsung di bawa ke Polsek Biru Biru untuk proses penyidikan dan dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sudah 6 ( enam) kali berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor, diantaranya ;

1.  Pencurian 1 (unit) Sepeda motor Honda Supra di dusun VI Banjaran desa Sidomulyo Kec Biru-Biru
2. Pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor Beat di dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kec Biru-Biru
3. Pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor Scopy di dusun sekip Desa Candirejo Kec Biru-Biru
4. Pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor CB 150R di dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kec Biru-Biru
5. Pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor Supra di Cafe Neraka Kec Namorambe
6. Pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Lexi di dusun VI Banjaran desa Sidomulyo Kec Biru-Biru
7. Pembongkaran Rumah (barang berharga) di dusun V Banjaran desa Sidomulyo Kec Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang. 

Untuk Proses lebih lanjut ketiga pelaku spesialis curanmor Kelompok Mitra CS sudah kita tahan dan ketiga Pelaku terancam hukuman diatas 5 (lima) tahun penjara. "Pungkas Kanit reskrim Ipda Hasmairi.

(ET/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update