-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lapor Pak Kapoldasu, Puluhan Mesin Judi Logo LION Bebas Beroperasi, Plaza Yanglim di Sulap Arena Judi

Kamis, 07 Oktober 2021 | Oktober 07, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T02:44:13Z

Medan, sumutposonline.com - Praktik perjudian berupa gelanggang permainan jenis tembak ikan dan jackpot, sejak beberapa bulan terakhir kembali marak di Kota Medan dan Belawan. Hal ini meresahkan berbagai kalangan masyarakat, karena peredarannya sudah cukup luas dan makin menggurita, Kamis (7/10/2021).

Belakangan diketahui, paling tidak ada dua logo judi tembak ikan yang beredar di Kota Medan dan Belawan. Antara lain, meja ikan logo LION disebut milik BT dan meja ikan logo BINTANG 123 disebut masih satu grup dengan bandar besar judi di pasar 7 Marelan.

Para big bos judi tersebut terus mengembangkan bisnis haramnya. Sejauh ini tak ada halangan, tak ada rintangan. Semua mulus selama masih ada fulus.

Mirisnya, diduga para bandar “si putih” pun ikut-ikutan nimbrung di lokasi ini menjajakan dagangannya yang merupakan musuh bangsa dan negara. Menurut warga sekitar, tempat tersebut sering di kunjungi muda mudi dan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Informasi diperoleh, logo LION ini diperkirakan tersebar di 30 titik lokasi. Contohnya, di Jalan M Basir ada 3 unit mesin, pun tampak di Gabion samping gudang pekkong, Gabion Kede Panjang, Kandang Lembu Labuhan.

Selain itu, di Pasar 5 samping galon pertamina, di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal dan di jalan Swadaya, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Semua ini disebut milik BT warga keturunan.

Dikonfirmasi terkait judi milik BT, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH Simatupang menyampaikan, akan segera melakukan penyelidikan terhadap lokasi judi tersebut.

“Akan kami lidik,” ujarnya singkat, Rabu (6/10/2021).

Kemudian, judi tembak ikan dan jackpot yang bebas beroperasi di Plaza Yanglim, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, juga tak luput dari sorotan karena meresahkan warga.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban dan masih enggan menanggapi wartawan.

Inisial "W" (35), seorang warga di wilayah Sei Rengas II mengaku dalam praktik judi tembak ikan dan jackpot, sudah lama beroperasi di Plaza Yanglim. Sebab, lanjut Wijaya, lokasi judi itu beroperasi 24 jam. Ironisnya, ada juga oknum aparat yang mengawasi berjaga-jaga dilokasi.

“Tidak mungkin Polisi tidak mengetahui lokasi ini bang, kadang ada juga oknum polisi sering datang ke Plaza Yanglim itu, tapi entahlah apakah mereka mau mengrebek atau minta jatah, saya tak taulah,” ujar "W", Rabu, (6/10/2021).

“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi di gedung plaza Yanglim ini. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” tukasnya.

Lain lagi kata warga lain yang tidak mau disebut namanya menjelaskan kepada awak media ini, ia mengaku khawatir, bila judi itu terus dibiarkan maka praktiknya akan semakin meluas, sehingga upaya pemberantasannya juga semakin sulit. Menurutnya, praktik penyakit masyarakat (pekat) tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan para pimpinan media beberapa pekan lalu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan bahwa ia sangat fokus dalam memberantas perjudian dan narkoba di Sumatera Utara.

“Malu saya sebagai putra asal Sumatera Utara tapi kampung saya nomor 1 peredaran narkoba dan perjudian marak. Itu harus dibereskan,” tandas Kapolda ketika itu.

(RED/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update