-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Melawan Hendak di Tangkap, Reskrim Polres Asahan Hadiahi Pelaku Curas Dengan Timah Panas

Selasa, 26 Oktober 2021 | Oktober 26, 2021 WIB Last Updated 2021-10-26T06:49:56Z

Asahan, sumutposonline.com - Satreskrim Polres Asahan Polda Sumatera Utara, Berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita yang terjadi di di Jalan Lintas Umum Simpang Pabrik Benang Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. 

Dimana saat beraksi ,pelaku nekat mencuri sebuah HP merek VIVO Y30i milik seorang wanita yang baru aja keluar dari sebuah ATM dengan mengendarai sebuah sepeda motor di Jalan Wahidin. Pelaku membuntuti korban dan tiba tiba merampas sebuah handphone milik korban yang berada di dasboar sebelah kiri sepeda motor korban saat berada di simpang pabrik benang. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Nomor: LP / B / 870 / X / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 24 Oktober 2021.

“Dimana korban KPM (18) melaporkan telah terjadi perbuatan pencurian di Jalan Lintas Umum Simpang Pabrik Benang Kel. Sidomukti Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan telah terjadi pencurian satu unit HP merek VIVO Y30i miliknya, korban mengaku bahwa hp nya dicuri saat melintas di Pabrik benang korban dengan cara di pepet oleh pelaku, dan pelaku mengambil hp miliknya namun saat itu korban yang berniat mengejar pelaku malah terjatuh karena melintas di sebuah gudukan, sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan kerugian materi,” Tutur Kasat Reskrim Polres Asahan 

Lanjut Kasat , Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas Unit Jatanras Polres Asahan, melakukan penyelidikan dan pada hari Senin Tanggal 25 Oktober 2021 dari hasil penyelidikan di dapat informasi  bahwa ada seorang laki laki diduga pelaku tindak pelaku pencurian tersebut di daerah Aek Banget Kecamatan Aek ledong Kabupaten Asahan. 

“Kemudian sekira pukul 18.00 wib, unit Jatanras yang sudah berada di Aek Bange, dan benar adanya seorang yang diduga tersangka berada di Dusun II Aek Bange Kecamatan Aek ledong Kabupaten Asahan, dan seketika itu unit Jatanras Melakukan Penangkapan terhadap tersangka , saat dilakukan penangkapan Tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur, kemudian tersangka diberikan perawatan, selanjutnya tersangka di bawa ke polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH.,MH .

(ET/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update