-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rugikan Pendapatan Kota Medan, Diduga Bangunan Ilegal Tanpa IMB Berdiri Tegak di Jalan Pancing

Senin, 25 Oktober 2021 | Oktober 25, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T15:32:26Z
Foto : Bangunan di Jalan Pancing Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. 

Medan, sumutposonline.com - Kota Medan merupakan kota nomor Tiga terbesar di Indonesia, ironisnya pembangunan Diduga Ilegal Tanpa IMB di kota Medan bagai jamur yang tumbuh subur di musim hujan.

Bangunan Legal (Resmi) yang lengkap Surat - suratnya Baik itu bangunan perkantoran, Pusat Perbelanjaan, Sekolah, rumah tempat tinggal baik perumahan estate serta rumah ruko sah - sah saja berdiri di Kota Medan karena itu akan menambah Pendapatan Kota Medan. 

Namun dalam prakteknya ditemukan Maraknya bangunan di kota Medan dimanfaatkan orang orang tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara membuat bangunan yang sama sekali tidak memiliki izin bangunan (IMB) atau menyalah gunakan IMB yang merugikan pendapatan daerah kota Medan.

Bangunan bangunan yang bermasalah tesebut banyak kita temui di Seputaran Amplas, Seputaran Sekip, Mandala, Medan perjuangan dan beberapa tempat lain di kota Medan, Pantauan awak media ini, Yang Tersorot adalah bangunan tersebut yang berdiri tegak di Jl Pancing Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Bangunan itu sudah berdiri mencapai 60 persen tapi tidak ditemukan plang izin bangunan (IMB) dan ketika salah satu pengawas bangunan yang tidak mau disebut namanya diwawancari oleh awak media ini mengatakan "Semenjak bekerja di bangunan tersebut belum pernah melihat adanya plang IMB" ujar pengawas bangunan. 

Sangat disayangkan dengan jumlah unit bangunan yang terpantau, beberapa unit tersebut di salah gunakan dengan dugaan tanpa izin bangunan baik IMB dan lain lain, tentunya sangat merugikan pendapatan kota Medan, Alamat bangunan tersebut berada di Jalan Pancing Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan perjuangan Kota Medan.

Jika bangunan yang diduga IMB ilegal itu tidak di tiinjau Walikota Medan maka  kemungkinan akan mengurangi pendapatan daerah kota Medan, Semoga Ditindak lanjuti.

(RED/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update