-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPO Kasus Pembunuhan, Berhasil di Ringkus Tim Gabungan Polres Dairi

Kamis, 04 November 2021 | November 04, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T02:21:52Z

Dairi, Sumutposonline.com - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM Melalui Plh Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Sumitro Manurung SH membenarkan tentang penangkapan terduga pelaku Pembunuhan yang melarikan diri kewilayah hukum Polres Dairi, terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim polres Dairi bersama tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Utara di daerah Adian Para Para Desa Adian Gupa Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Rabu (3/11/2021).

Kasi Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh dalam keterangannya menyampaikan Kronologis penangkapan, dimana bahwa diterima informasi dari tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumut yang dipimpin oleh Ipda M Fahri bahwa ada terduga Kasus pembunuhan yang memasuki wilayah hukum Polres Dairi, kanit resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama Tim membantu penyelidikan dan langsung melakukan pengecekan informasi tersebut dan bahwa benar tersangka TAS berada dilokasi tersebut dan kemudian  langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka TAS. 

Ada pun tindak pidana yang dilakukan TAS yang beralamat di Jalan Karet IV No. 04 Perumnas Simalingkar Medan tersebut adalah sebagai kordinator lapangan saat kejadian pembunuhan di Kabupaten padang lawas yang melanggar pasal 187 dan pasal 338 KUHP. 

Iptu Donni Saleh menyampaikan bahwa saat ini tersaka TAS sudah dibawa ke dit krimum Polda Sumut dan diamankan oleh Tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumut.

(IP/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update