-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Polisi Polsek Deli Tua Viral saat Peras Pengendara, Kapoldasu : Akan Diberikan Sangsi Tegas

Sabtu, 13 November 2021 | November 13, 2021 WIB Last Updated 2021-11-13T01:47:17Z

Medan, sumutposonline.com - Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak merespon cepat kasus Oknum Polisi Berinisial P Simanjuntak yang memeras seorang pengendara motor di jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (11/11/2021). 

"Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Deli tua yang memeras warga viral di media sosial. " Kata Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di Si Propam Polrestabes Medan, Jumat, (12/11/2021). 

Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, Oknum Polisi Berinisial P Simanjuntak dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura - pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya. 

"Setelah saya cek Oknum Polsek Deli tua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik, " Ungkapnya Bripka P sudah di tahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan.

Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya," tambah Kapoldasu.

Panca mengakui, akibat perbuatan Bripka P  Simanjuntak yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, jenderal bintang dua ini menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

"Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat," Tegas Kapoldasu. 

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan segera menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. "Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

(Edo Tarigan/SPOL)
×
Berita Terbaru Update