Medan, sumutposonline.com - Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Ranting Kecamatan Medan Sunggal menemukan pencurian arus listrik di Pasar Tradisional Kampung Lalang Jalan Klambir V Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 15.20 wib.
Dari hasil Operasi Listrik (Opal), petugas P2TL dibantu TNI dari Babinsa Koramil Medan Sunggal mendapati dua meteran listrik yang diduga melakukan pencurian arus dan langsung membongkar dan menyitanya.
Seorang petugas P2TL yang namanya tidak ingin disebutkan menjelaskan, pencurian arus listrik tersebut sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menerangi lapak para pedagang yang menjual ikan basah di Pasar Kampung Lalang.
"Meteran model token yang dipasang, itu hanya untuk mengalihkan perhatian petugas PLN," ungkapnya. Untuk mengeruk keuntungan, para pedagang wajib menyetor kepada oknum tersebut senilai Rp3000/bola lampu setiap harinya bang," ujar petugas menambahkan.
Kalau dihitung-hitung, lanjut petugas, ada lebih dari seratus buah bola lampu yang terpasang. "Jika dikalikan setoran yang wajib dibayar oleh pedagang sebesar Rp3000 per bola lampu, maka bisa mencapai Rp3 Juta lebih setiap harinya keuntungan yang didapat," katanya.
"Sebanyak 2 Meteran Listrik kami sita bang, untuk diberitahukan kepada pimpinan kami," ucap petugas P2TL.
Sementara itu, Kepala Pasar Kampung Lalang Rosmalita Br Ginting yang dikonfirmasi menjelaskan, lokasi pedagang ikan yang penerangannya diduga mencuri arus listrik dikelolah oleh swasta.
"Itu meja pedagang yang dibelakang, dikelolah oleh swasta bukan dalam naungan PD Pasar," tegas Rosmalita.
Karena bukan di wilayah PD Pasar, makanya kami tidak mengetahuinya. Begitupun, kami tetap akan memantaunya," tegas Rosmalita menandaskan.
Menurut keterangan warga sekitar, lapak jualan yang bermasalah karena penerangannya mencuri arus listrik, diduga dikordinir oleh Aliang seorang pengusaha.
(RED/SPOL)