-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dalam Sebulan, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Mengamankan 7 Tersangka

Jumat, 10 Desember 2021 | Desember 10, 2021 WIB Last Updated 2021-12-10T14:03:12Z

Karo, sumutposonline.com - Polres Tanah Karo tetap eksis dalam memerangi pelaku tindak pidana narkotika, baik sekala kecil maupun besar di jajaran Polres Tanah Karo, Polda Sumatra Utara. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah  Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH, S.I.K pada Jumpa Pers yang dilaksanakan Jumat (10/12/2021) pukul 10.00.WIB. bertempat di Centre Mapolres Karo.

Press Rilis kali ini terlihat berbeda, karena dihadiri oleh Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting.

Dalam paparannya Kapolres Tanah Karo menyampaikan, dalam sebulan terakhir Satres Narkoba Polres Karo telah mengamankan 7 ( tujuh ) orang tersangka dari berbagai wilayah hukum Polres Tanah Karo, dengan Barang Bukti(BB) 631.31 kg shabu dan 12.5 kg ganja.

Adapun pasal yang dipersangkakan pada pasal 114, 112 dan 111 sesuai Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara."Tutup Kapolres.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menanggapi beberapa pertanyaan wartawan mengatakan, sangat mengapresiasi atad kinerja Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Jadi,Pemkab Karo pasti akan memberikan Reward atas keberhasilan Polres Karo dalam memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama.

Terkait mengapa belum ada rumah singgah / tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dan dukungan Pemkab Karo dinilai kurang akan pemberantasan narkoba padahal pengguna narkoba di Tanah Karo sudah diambang batas kewajaran, Wakil Bupati menyatakan, Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin membuat rumah singgah / tempat rehab para pecandu narkoba, salah satunya adalah, kita telah melobi Rumah Sakit Kusta di Desa Lau Simomo, dan itu nanti dalam pengelolaannya diambil alih oleh Provinsi." Tutup Theo.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH mengatakan, akan terus berperang dan bertempur dengan pelaku penyalahguna narkotika, baik pemakai apalagi pengedar akan kita kejar sampai kelubang tikus sekalipun, untuk itu bila ada yang mengetahui para pecandu barang haram tersebut, mohon segera laporkan kepada kami, pasti langsung kita tindaklanjuti. Karena tidak mungkin kita berangus tanpa dukingan dari masyarakat khususnya dari teman- teman pers."Pungkasnya.

(RIO/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update