-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demo Kejari TBA, Ratusan Masa AKB Minta Kajari di Copot

Jumat, 31 Desember 2021 | Desember 31, 2021 WIB Last Updated 2021-12-31T00:16:24Z

Tanjungbalai, sumutposonline.com - Ratusan masa dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB), Kamis (30/12/2021) melakukan unjuk rasa meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TBA) M. Amin, SH untuk dicopot dari jabatannya. 

Kedatangan masa AKB kekantor Kejari TBA yang berlokasi dijalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai terkait kasus dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan ( BAB ) serta tanda tangan saksi terperiksa atas nama DS dalam dugaan kasus Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018. 

Didepan pagar kantor Kejari TBA orator unjuk rasa Wiga, Alrivai Zuherisah, Adi Candra Pranata, Rudi Bakhti dan Andirian Sulin secara bergantian dari atas mobil komando menyampaikan orasi bahwa kasus korupsi peningkatan Jalan Lingkar Utara sudah dinyatakan incraht dengan vonis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Medan kepada terdakwa Endang Hasmi, Anwar Dedek Silitonga dan Abdul Khoir Gultom yang ditindak lajuti dengan banding oleh JPU Kejari Tanjungbalai Asahan. 

Terjadinya sprindik baru ini dinilai pendemo karena jaksa merasa terpojok atas fakta persidangan yang menjelaskan adanya dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi terperiksa atas nama DS yang kemudian dilaporkan ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. 

" Kami menemukan adanya kejanggalan atas terbitnya sprindik baru di saat pihak Kejari Tanjungbalai Asahan banding atas vonis hakim Tipikor Medan " ujar Wiga
Kasi Intelijen Kejari TBA Dedy Saragih saat menemui langsung pengunjuk rasa menyampikan bahwa pihak Kejari TBA tidak ada melakukan kriminalisasi, penerbitan sprindik umum dilakukan untuk mencari alat bukti kemudian menentukan tersangkanya. 

" Kita (Kejari TBA) tidak menduga-duga, tidak ada kriminalisasi disini, " sebut Dedy Saragih. 

Dedy juga menyampaikan bahwa terbitnya seprindik umum tersebut bukan berdasarkan statment dari Kajari TBA, namun karena adanya fakta-fakta hukum baru dipersidangan. 

" Saya jelaskan sekali lagi, dan ini bukan statment dari Kajari, itu ada dalam pertimbangan hakim, dalam putusan hakim " jelas Kasi Intelijen kepada pengunjuk rasa. 

(SM/SPOL) 




×
Berita Terbaru Update