-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jatanras Polres Asahan Tembak Residivis Pelaku Curat

Rabu, 08 Desember 2021 | Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T12:34:34Z

Asahan, sumutposonline.com - Personil Jatanras Polres Asahan Polda Sumatra Utara meringkus seorang pria berinisial Adam Kelana Sitorus alias Adam (22) Warga Jalan Sei Asahan Lingkungan lV Kelurahan tegal sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dirumah Korban Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Benteng lingkungan lll, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran timur Kabupaten Asahan. 

Karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Asahan ini di beritakan tindakan keras dan terukur, dengan menembak kaki pelaku bagian betis sebelah kanan.

"Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap, " Ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/12/2021).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H mengatakan, pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah korban bernama Novita (42) yang berada di Jalan Ali Sabana, Komplek Duta Mas 2 No. 11 A, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2020, sekira pukul 08.30 wib.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja, tiba-tiba dirinya di telepon anak korban yang bernama Aidil Rizky dan mengatakan rumah dibobol maling. Hp merek Vivo Y12 warna merah milik (anak korban) hilang yang saat itu sedang di cas dekat jendela, sembari mengatakan bahwa didekat jendela ada tertinggal besi,” ujar Kapolres, Rabu (8/12/2021).

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) kemudian membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.

Lanjut Kapolres, Laporan ditindaklanjuti dan kemudian polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Pramuka Kisaran. Setelah itu dilakukan pengejaran oleh Unit Jatanras Polres Asahan dan Pelaku dapat diamankan dari lokasi. Saat dilakukan penangkapan pelaku hendak melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur. 

Dari tangan pelaku turut diamankan 1 (satu) Unit Hp Vivo Y12 Warna Merah. 

Tambahnya Pelaku merupakan residivis. Sudah 2 (dua) kali masuk penjara untuk kasus curat dan curas.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kapolres Asahan. 

(HRIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update