-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judi Merk Domino Bertabur, Polsek Percut Sei Tuan Terkesan Tantang Telegram Kapolri, LBH dan Wakil Ketua DPRD Medan 'Bersuara'

Kamis, 09 Desember 2021 | Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-16T17:59:21Z

Medan, sumutposonline.com - Perjudian dengan modus ketangkasan tembak ikan - ikan kian merajela di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei tuan Polrestabes Medan Polda Sumatra Utara. 

Masyarakat sudah sangat resah akibat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktek perjudian, Judi dapat merusak mental dan psikologis seseorang bahkan tindakan kriminalpun bisa terjadi karena bermain judi. 

Hal seperti ini sangat di sayangkan bila di biarkan secara terus menerus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Percut Sei tuan karena bisa mengakibatkan dampak yang sangat besar di lingkungan masyarakat.

Dari investigasi awak media ini permainan judi tembak ikan 'bertabur' dengan Merk DOMINO di wilayah Hukum Polsek Percut Sei tuan seperti di lokasi Komplek Medan Mega Trade Center (MMTC) Blok P dan Blok O terdapat puluhan judi tembak ikan, di gang melati 3 Jalan Rambungan 2 tepatnya di dalam sebuah rumah belakang rumah RT 03 berinisial Cak Mn, Jalan Pusaka pasar 13 tembung desa bandar khalifah tepatnya didalam pos salah satu Organisasi Kepemudaan, Jalan rukun Desa Bandar Khalifah, dan di Jalan Mandala By pass dekat SPBU.

Pihak jajaran Polsek Percut Sei tuan tidak mengetahui bertaburnya judi tembak ikan di wilayah hukumnya tidak mungkin," Celetuk salah satu warga sekitar.

"Pihak Kepolisian membiarkan lokasi itu, petugasnya sendiri yang ingin merusak mental psikologis Masyarakatnya. "Ucapnya kepada awak media ini. 

Sebelumnya, pada tanggal 29 November 2021, Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M Agustiawan Saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp menjawab "segera akan menindak lanjuti" Keresahan masyarakat percut Sei tuan. 

Aktifitas perjudian di wilayah Hukum Polsek Percut Sei tuan juga, Sebelelumnya mendapat Sorotan dari Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S.Pdi Meminta Pihak kepolisian harus berani dan sigap untuk menutup lokasi perjudian dan menangkap para pemain judi tersebut. 

Sedangkan LBH Medan Ali SH, Mhum berharap Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar segera menutup seluruh tempat tempat perjudian, Serta usut dan tindak tegas setiap orang yang terlibat khususnya Oknum Kepolisian yang diduga jadi pelaku perjudian / yang membekinginya"Cetusnya.

Anehnya sampai saat ini, Praktek perjudian di wilayah Hukum Polsek Percut Sei tuan tetap kokoh malah pemain semakin ramai. 

Padahal sebelumnya Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2122/X/RES.1.24/2021 Tanggal : 12 -10-2021. "Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan Masyarakat".Salah satu poin Telegram Kapolri. Nyatanya perintah Kapolri tersebut tidak dijalankan oleh Polsek Percut Sei tuan Polrestabes Medan Polda Sumatra Utara, Seakan Kapolsek Percut Sei tuan 'Menantang' Telegram Kapolri. 

" Judi kan di larang, Namun yang menjadi pertanyaan sekarang apakah Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M Agustiawan berani menutup dan menangkap para pemain dan big bos judi tersebut? Kita lihat saja. 

Saat Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M Agustiawan di konfirmasi melalui Via Whatsapp, terkait Viralnya praktek perjudian tembak ikan merk DOMINO di wilayah Hukumnya dan Telegram Kapolri tidak dijalankan oleh Polsek Percut Sei tuan, Rabu (8/12/2021). Kapolsek Percut Sei tuan Enggan menjawab pesan yang dilayangkan alias Bungkam.

Saat Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di konfirmasi Mengatakan Segala bentuk penyakit masyarakat akan kita tindak".tegas Kabid Humas Poldasu.

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update