-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Kebobolan, Rumah Warga 'Disulap' Jadi Lokalisasi Perjudian Mesin Tembak Ikan

Selasa, 21 Desember 2021 | Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T13:43:48Z

Deli Serdang, sumutposonline.com - Seakan sudah menjadi virus, kegiatan perjudian dengan modus game ketangkasan kian menjamur hingga ke pelosok daerah.

Bahkan, setiap pengelola melakukan pemilihan lokasi dengan sangat selektif agar memperoleh omzet yang fantastis. Siapa sangka, salah satu rumah warga yang berada persis di pinggir Jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dijadikan sebagai tempat beroperasi nya bisnis ilegal tersebut. 

Saat awak media ini melakukan investigasi ke lapangan, terlihat ruang belakang/ruang makan, dapur hingga garasi rumah salah seorang warga dijadikan tempat berbagai jenis perjudian mesin ketangkasan diantaranya tembak ikan, bola-bola piala hingga mesin scatter. 

Diruang makan terdapat dua unit mesin bola-bola piala, di ruang belakang/dapur terdapat 12 unit mesin scatter dan di ruang garasi terdapat 4 unit mesin tembak ikan. Selain itu, beberapa titik di setiap sudut ruangan terlihat juga kamera CCTV yang bertujuan untum memantau pekerja hingga pengunjungnya. 

"Sudah lumayan lama juga lah lokasi judi di sini bang. Perputaran uangnya pun juga lumayan lah, sekali isi minimal Rp 50 ribu. Hadiahnya juga lumayan dan berkelipatan lah,"Ujar DN warga sekitar kepada awak media. 

Guna mengelabui aparat penegak hukum, sang pengelola membuka warung makan di halaman depan rumah tersebut. Bahkan di bagian ujung pagar di tutupi menggunakan terpal/tenda biru agar tidak dapat terlihat dari luar kegiatan didalam.

Terlihat areal parkir yang luas juga para pengunjung dari kaum remaja hingga dewasa baik pria maupun wanita. Bahkan, pintu akses masuk ke arena perjudian tersebut terdapat papan yang menutupi pintu akses dengan bertuliskan 'Beringin Game 69'.

"Kami sebagai warga berharap agar petugas Kepolisian segera mengambil tindakan agar lingkungan kami ini tidak tercemar dengan kegiatan perjudian yang jelas bertentangan dengan Undang-undang dan bertentangan dengan agama,"Harap Warga. 

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update