-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Resah, Judi Tembak Ikan Merk SN Marak Diwilkum Polres Pelabuhan Belawan

Selasa, 21 Desember 2021 | Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T10:38:18Z

Medan Belawan, sumutposonline.com - Warga sangat resah judi ketangkasan jenis tembak ikan marak di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Namun keresahan warga itu terkesan tidak pernah ditanggapi serius dengan jajaran Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara.

Dari investigasi awak media ini dilapangan terdapat puluhan judi tembak ikan Merk SN secara terang-terangan beroperasi, seperti lokasi di Jalan Platina Raya Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan Kota Medan, dan lokasi di Simpang martubung Jalan Yos sudarso tepatnya di depan SPBU juga Merk SN. 

Salah satu pekerja tembak ikan saat di jumpai oleh awak media ini mengatakan Big bos judi tembak ikan berinisial S*N**** bang. 

"Saya hanya pekerja bang, Meja tembak ikan ini milik S*N**** alias SN bang" Kata salah satu pekerja wanita ke awak media, Selasa (21/12/2021).

Praktek perjudian mesin judi tembak ikan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Dari informasi yang di peroleh di lapangan puluhan judi tembak ikan Merk SN tidak gentar terhadap aparat kepolisian karna sampai sekarang praktek perjudian tembak ikan masi bebas beroperasi tanpa hambatan seperti kebal hukum. 

"Mungkin big bos judi tembak ikan tidak takut dengan Aparat penegak hukum (APH) terkhusus Polres Pelabuhan Belawan.

Lanjutnya, " Jujur kami sangat resah dan was-was, yang pasti tidak kondusif lagi marelan ini, sungguh sangat meresahkan, rusak psikologi orang sini," Keluhnya sembari memohon agar pihak media segera melaporkan ke Kapolda Sumut agar lokasi judi tersebut segera ditutup dan para pemain judi tembak ikan di tangkap untuk memberi efek jera. 

Sementara itu salah satu warga berinisial AT warga sekitar mengaku merasa aneh pada aparat penegak hukum, Padahal sudah jelas-jelas tindakan pengelola dan pemain judi tembak ikan sudah melanggar hukum sesuai pasal 303, tapi tetap saja beroperasi di marelan ini, "Masa Polisi kalah sama bandar judi" Celetuknya. 

Warga berharap kepada Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan Jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk serius memberantas semua praktek perjudian di wilayah hukumnya, dan menangkap semua yang terlibat dalam praktek perjudian tersebut. 

Saat Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Saputra di Konfirmasi melalui Via Whatsapp, Selasa (21/12/2021) mengatakan Terimakasih infonya Pak akan kami tindak lanjuti. Jawab Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan. 

(Edo Tarigan/SPOL)
×
Berita Terbaru Update