Deli Serdang, sumutposonline.com - Peredaran Judi jenis tebak angka di wilayah hukum polsek biru - biru Polresta Deli Serdang kian hari semakin mengkuatirkan. Pasalnya saat ini bandar judi togel merk STM masih bebas beroperasi tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini dikatakan oleh salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan oleh awak media ini mengatakan, bandar judi togel Merk STM masih beroperasi sampai saat ini.
Dijelaskannya, bandar besar judi togel Merk STM ini berinisial SS dan untuk di wilayah Deli Tua dan biru - biru di kelola oleh Oknum berinisial 'LB' dan 'PKPHN'. Mereka memanfaatkan orang awam untuk di jadikan sebagai penulis atau sering disebut jurtul, yang menulis setiap pesanan angka togel dari seseorang.
" Di sini pengelola togel STM Oknum bang berinisial LB dan PKPHN. Makanya para jurtul dan pemasang togel seperti merasa aman dari polisi" Katanya.
Masi katanya lagi, togel STM ini di desa sidomulyo dusun Banjaran gang fatonah ada bang, di warung depan kaplingan alam asri jalan desa ajibaho judi merk STM semua disitu bang, dan di desa sidodadi gang damai serta gang wakaf bang " Bebernya kepada awak media ini, Minggu (23/1/2022).
Warga berharap agar aparat penegak hukum serius menjalankan perintah Kapolri dan Kapolda sumut dalam koordinasi memberantas perjudian.
" Waktu lalu zamannya Kapolri Pak Sutanto togel ini sudah berkurang bang, jurtulnya di tangkapi. Ya kami berharap agar Polsek biru-biru dan kapolresta Deli Serdang serius memberantas dan menangkapi jurtul-jurtul ini bang. "Harapnya.
Saat Kanit Reskrim Polsek Biru - Biru di Konfirmasi melalui Via Whatsapp, Minggu (23/1/2022) mengatakan terimakasih informasinya, Akan kita cek bang.
" Terimakasih informasinya akan kita cek bang" Pungkas Kanit Reskrim.
(Edo Tarigan/SPOL)