-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judi Dadu Durin Sembelang Bebas Beroperasi, Kapolsek Pancur Batu Bungkam Seakan Tutup Mata

Minggu, 23 Januari 2022 | Januari 23, 2022 WIB Last Updated 2022-01-23T13:09:17Z


Medan, sumutposonline.com - Judi dadu putar di lahan ex tanah PTPTN ll Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu masih tetap beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan. 

Ketika awak media ini mencoba konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp dan call via whatsapp, minggu (23/1/2022). Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH tidak pernah merespon baik itu telpon dan pesan yang dilayangkan oleh awak media ini terkesan bungkam dan tutup mata dengan bebasnya perjudian di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu. 

Keadaan ini semakin menjadi pertanyaan warga, Apakah judi dadu putar Durin Simbelang diduga sengaja dibiarkan tumbuh subur?. 

Padahal beberapa waktu yang lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan TR Kapolri Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Pun begitu, Kapolda sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak masih tetap pada komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian yang di wilayah hukum Polda sumut yang di sampaikan melalui pesan Grup Whatsapp. Tapi anehnya Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan seakan tidak perduli akan Perintah Pimpinan Polri itu.

Dari pantauan awak media, minggu (23/1/2022) sore, aktifitas perjudian rame pengunjung, portal penjaga buka - tutup untuk para pemain.

Awak media pun mencoba mewawancarai warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan warga disini sudah sangat resah akan adanya praktek perjudian di balai desa, tapi apa daya kami bang, mereka seperti preman. Polisi saja diam apalah kami ini. Ungkapnya. 

Ia pun berharap kepada petugas Polsek Pancur Batu untuk serius memberantas dan menangkap para pengelola dan pemain judi serta menutup praktek perjudian di Durin Simbelang karena sudah sangat meresahkan masyarakat. 

(Tengteng G/SPOL)
×
Berita Terbaru Update