-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasat Pol PP Deli Serdang : Kita Sudah Menutup Galian C Ilegal di Batang Kuis

Jumat, 21 Januari 2022 | Januari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T15:19:38Z


Deli Serdang, sumutposonline.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang bersama muspika Kecamatan Batang kuis mengelar razia dan menutup lokasi diduga galian C ilegal di desa Sena Kecamatan batang kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera utara. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Deli Serdang Marzuki melalui Telpon Via Whatsapp, Jumat (21/1/2022) malam. 

" Satpol PP Deli Serdang Sudah menutup lokasi galian C ilegal di desa Sena kecamatan Batang kuis " Kata Kasat Pol PP. 

Untuk sementara tidak ada lagi aktivitas galian C, Namun kita ketahui bersama pengelola pasti kucing- kucingan nanti, kalau hanya Satpol PP aja tidak mungkin kita bertahan disitu 24 jam. Jika mereka beroperasi lagi segera informasikan ke kami. "Ucap Kasat Pol PP Deli Serdang. 

Kasat Pol PP Deli Serdang Marzuki juga menjelaskan Alat berat masi ada di lokasi galian C ilegal itu, sembari mengingatkan para pengelola agar mengurus izin galian C itu. 

" Alat berat masi ada di lokasi karna rusak, laporan dari anggota kita tadi di lapangan. Untuk sementara tutup dulu, Kalau ingin buka galian segera urus izinnya semua, kita tidak menghalangi orang untuk berusaha tapi ikutilah aturan yang ada" Ungkap Marzuki. 

Kasat Pol PP juga menegaskan Galian C yang berada di Desa Sena tidak memiliki Izin alias ilegal. 

" Ia tidak ada Izinnya" kata Kasat Pol PP. 

"Pemerintah Kabupaten Deli serdang melalui Sat Pol PP dalam waktu dekat ini akan mengajak intansi terkait yang ada di Pemprovsu untuk merapikan izin galian C yang berada di Kabupaten Deli serdang. "Pungkasnya.

Terpisah Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu Saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022) malam, Juga membenarkan razia gabungan menutup lokasi galian C ilegal di batang kuis Kabupaten Deli serdang. 

"Terimakasih infonya sudah kita tindak lanjuti bersama camat, dinas pertambangan dan dinas lingkungan hidup beserta Sat Pol PP Deli serdang. Ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Oleh awak media ini, Lokasi Galian C diduga ilegal marak di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli serdang Provinsi Sumatera utara. 

Adapun galian C itu terpantau di dusun V Desa sena Kecamatan Batang kuis milik berinisial junaidi dan di desa sena samping restoran mbok ijem Kecamatan Batang Kuis milik berinisial Jurak. 

(RYAN/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update