-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lapor Pak Kapolri, Judi Tembak Ikan Marak Di Komplek Berlian Sari Deli Tua

Sabtu, 08 Januari 2022 | Januari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-01-08T12:17:53Z


Medan, sumutposonline.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat TELEGRAM KAPOLRI Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, agar melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi tempat, orang dan sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian yang dimaksud.

Berdasarkan isi dalam surat telegram Kapolri, juga dituliskan tindak tegas semua praktek perjudian, terutama yang meresahkan masyarakat. Namun fakta yang terjadi dilapangan, para cukong judi tersebut bukannya menghentikan kegiatannya, akan tetapi para cukong judi tembak ikan ikan (geler) tersebut malah tetap beroperasi dan beraktivitas dengan omzet puluhan hingga ratusan juta.

Perlu diketahui bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya agar menutup segala bentuk perjudian. Akan tetapi kenyataannya, praktek perjudian di Kota Medan terlebih di Komplek Berlian Sari bukannya berhenti, tapi justru tumbuh subur dan semakin menjamur bak Kota Las Vegas, diketahui pemilik judi tembak ikan tersebut berinisial “AK”.

Pantauan awak media ini, terpantau ada 3 titik lokasi judi tembak ikan di Komplek Berlian Sari, satu titik di jalan Berlian Sari II dan 2 titik lagi di jalan Berlian Sari Tendara Biru, tampak tiga anak gadis belia muda yang sangat manis dan cantik nan rupawan bagaikan bidadari bisa jadi sebagai penarik serta pemikat tersendiri bagi para pecandu judi tembak ikan ikan tersebut.

Salah seorang warga perempuan berinisial J ketika ditanya tanggapannya atas keberadaan lapak judi tembak ikan mengatakan

“Pening jugalah bang semenjak ada lapak judi itu, hampir tiap hari suamiku nimbrung aja disitu, bukannya nambahin uang, ehh malah ngabiskan, udah capek kerja dari pagi siang sore, bisa bisanya main judi tembak ikan pulak, habis uangnya baru pulang, bawaannya marah pulak, habis uang tak berarti, semenjak adanya lokasi judi itu makin terasa tidak nyaman kami bang, bisa berdampak negatif, yang pasti kurang kondusiflah bang apalagi dengar suara bising mesinnya itu” Ujarnya.

Dengan adanya lokasi judi tersebut acap kali menimbulkan kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan, apalagi kita tahu saat ini masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid- 19 yang belum berakhir.
Akan tetapi, diduga para oknum penegak hukum khususnya Wilayah Hukum Polsek Delitua sengaja melegalkan bisnis para cukong judi tersebut, lapak judi yang menimbulkan kerumunan massa dan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid- 19.

Dimohon kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Delitua agar terus lebih gencar dalam penanganan terhadap judi tembak ikan terutama di Komplek Berlian Sari dan yang termasuk  wilayah hukum Polsek tersebut agar Polsek Deli Tua bersinergi dengan Pemerintah yang telah mengeluarkan maklumat tentang memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 disebabkan keramaian di tempat tersebut.

Kapolsek Delitua saat dimintai keteranganya hanya menjawab terimakasih informasinya.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Juhatta enggan menjawab konfirmasi awak media ini terkait maraknya judi gelper atau tembk ketika dihubungi via chat whatssapp tidak ditanggapi padahal ketika dihubungi nomor Berdering dan aktif. 

Kembali warga yang tak mau disebut namanya kepada media ini mengatakan

“Oleh karenanya, dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra agar secepatnya mengungkap siapa oknum dibalik para cukong judi tersebut” harapnya.

(SEPTIAN/SPOL) 






×
Berita Terbaru Update