-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengelola Judi Tembak Ikan Berhasil Ditangkap Polres Tanah Karo

Selasa, 18 Januari 2022 | Januari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-18T14:56:49Z
Foto : Ilustrasi

Karo, sumutposonline.com - Sat Reskrim Polres Tanah Karo Polda Sumatra Utara berhasil menangkap pengelola praktek perjudian jenis tembak Ikan berinisial Leo (42) warga Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Minggu (16/ 1/ 2022).

Dalam penangkapan itu, Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Uang dan mesin judi jenis tembak ikan. 

Kapolres Tanah Karo Akbp Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kasubbag humas Iptu Syahril lubis menjelaskan kepada awak media, Kronologi penangkapan pengelola judi jenis tembak ikan yang bermula dari laporan masyarakat dengan laporan Polisi No. Pol : LP.. A/ 51/ 01/ 2022, Tertanggal 17/ 01/ 2022.


"Pengungkapan berawal pada hari Minggu (16/1/2022). Satuan unit Reskrim Polres Tanah Karo menerima informasi adanya permainan judi jenis mesin tembak ikan yang berada di Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Tanah Karo" Ucapnya. 

Dari Informasi itulah personel langsung bergerak kelapangan dan sekira pukul 22.00 Wib, Personel Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 1 (satu) tersangka berinisial Leo Perhusip di desa perbulan kecamatan lau baleng. 

Selanjutnya, personel langsung membawa tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 610000 dan 1 (satu ) buah meja judi jenis tembak ikan ke Mapolres Tanah Karo untuk diproses lebih lanjut"Pungkas Kasubbag humas Iptu Syahril lubis. 

(T.Bukit/SPOL) 






×
Berita Terbaru Update