-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sempat Tolak Laporan, Polsek Tanjung Morawa Terima Laporan Pengaduan Korban Pembacokan

Senin, 03 Januari 2022 | Januari 03, 2022 WIB Last Updated 2022-01-03T15:11:56Z


Deli Serdang, sumutposonline.com - Pubalen (44) Warga Gang Kusuma Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditemani Kakaknya Kaliani dan saksi bernama Daniel, Sabtu pagi (01/01/2022) sekira pukul 07.00 wib mendatangi Kantor Polsek Tanjung Morawa menyampaikan pengaduan atas dirinya  yang menjadi korban pembacokan.


Ironisnya, kedatang korban pagi hari itu ditolak petugas piket di Pos Penjagaan Mapolsek Tanjung Morawa dengan alasan penolakan karena tidak ada juru periksa untuk membuat laporan korban, semua personel sedang tugas luar menjaga kegiatan libur tahun baru, terang Pubalen, Sabtu (01/01/2022) kepada awak media.


Masih menurut korban, Namun personil yang menjaga pos Mapolsek mengarahkan korban untuk melakukan pengobatan luka yang dialami korban.
Kemudian personel tersebut bersama korban dengan mengendarai mobil patroli Polsek Tanjung Morawa membawa korban ke Rumah Sakit Hidayat yang berada di Limau Manis Pasar 14 Tanjung Morawa, dikarenakan luka di tangan sebelah kanan korban akibat pembacokan cukup dalam, pihak RS Hidayat mengarahkan agar korban di bawa ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, kemudian petugas membawa korban ke Rumah Sakit yang dimaksud.


Setelah dilakukan penanganan dan pengobatan di RS Grand Medistra Lubuk Pakam, korban kembali dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Disana korban hanya dilakukan berfoto sama petugas yang ada saat itu dan disuruh untuk menunggu petugas yang lagi dinas pengamanan libur tahun baru kembali ke Mapolsek, karena kondisi korban masih dalam keadaan lemah, korban memutuskan untuk pulang ke rumahnya. 


Kemudian pada hari yang sama berkisar pukul 17.00 Wib, korban kembali mendatangi Mapolsek untuk membuat laporan pengaduan penganiayaan terhadap dirinya, dan diterima dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No STPL/B/01/I/2022/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, bahwa diterangkan pada Hari Sabtu (01/01/2022)  sekira pukul 07.00 wib Pubalen menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang bernama Ata, berdasarkan surat laporan pengaduan TKP di Lingkungan Gang Pembangunan Lingkungan 3 Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.


Akibat kejadian pembacokan itu, korban mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kanan. Untuk menghindari keberutalan pelaku berinisial AT, maka korban pun melarikan diri dari amukan pelaku Ata  dan langsung mendatangi kantor Polsek Tanjung Morawa.


"Sampai sejauh ini saya sendiri tidak tau apa salah saya, kok bisa-bisanya pelaku begitu bersemangat untuk menghabisi nyawa saya. Saat kejadian saya lagi naik Sepeda motor dan tiba tiba pelaku datang menghampiri dengan menyabetkan senjata tajam jenis kelewang ke diri saya . Untung saja saya cepat tangkis Kelewang tersebut, sehingga hanya tangan kanan saya saja yang luka robek, setelah itu saya melarikan diri guna penyelamatan diri saya agar tidak mati konyol, Kejadian pembacokan ini disaksikan langsung oleh Daniel teman korban, ungkap Korban Pubalen kepada Awak Media.


Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit, Senin (03/01/2022) membenarkan adanya laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam atas nama korban Pubalen.

" Ya benar, kasus pembacokan ini, saya sendiri yang langsung menerima laporannya di polsek, dan sedang kami proses dalam tahap penyelidikan .Selanjutnya untuk kebutuhan penyelidikan kita segera memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut. "Ucap Kapolsek Tanjung Morawa. 


(RYAN/SPOL) 







×
Berita Terbaru Update