-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahanan Tewas Didalam Sel Polsek Lubuk Pakam, Orang Tua Korban Minta Para Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Rabu, 05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T04:47:39Z
Foto :Ucok Kubu (Orang Tua Korban) 


Deli Serdang, sumutposonline.com - Ucok Kubu (50) Orang tua korban yang tewas di dalam sel Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1A Lubuk Pakam, Selasa (4/3/2022) sekitar pukul 15.05 wib. 

Kedatangan Ucuk kubu untuk melihat ke 13 (tiga belas) pelaku pembunuhan anaknya berinisial TP (31) warga Dusun l, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Sedang, Sumut sedang menjalani sidang di pengadilan Lubuk Pakam. 

Adapun ke 13 (tiga belas) pelaku tersebut berinisial RTS, DH, JJ, K, S, DI, MHS, IS, MS, DAN, SS, MB dan APS. 

Ucuk Kubu menjelaskan kepada awak media bahwa anaknya TP (31) ditemukan tewas pada hari Minggu (20/12/2020) di dalam sel tahanan Polsek Lubuk Pakam yang sedang menjalani penyidikan. 

"Saya dapat kabar dari personil polsek Lubuk pakam, anak saya sudah meninggal dunia di dalam sel tahanan Polsek Lubuk Pakam".Katanya sambil meneteskan air mata.

Lanjutnya, personil Polsek Lubuk Pakam berinisial Hutabarat pada saat kejadian sedang jaga piket, saat melihat anak saya (korban) sudah babak belur langsung dibawanya ke Klinik terdekat, Pihak Klinik menolak saat melihat keadaan anak saya dan menyarankan agar dibawa ke Rumah sakit, tapi Pak Hutabarat membawa anak saya balik lagi ke dalam tahanan Polsek,"Ungkapnya.

"Kalau dibawa hutabarat anak saya ke rumah sakit umum, anak saya tidak meninggal" Katanya pada awak media, Selasa (3/1/2022). 

Masi Ucuk kubu lagi, Sampai ditanya hakim ke hutabarat, "Kau tidak manusia kau, sudah di rujukan ke rumah sakit tapi tidak di bawa, bawa aja dulu, itu kan sudah ditanggung Negara, " Ucap Ucok kubu menjelaskan pernyataan Hakim kepada Oknum Personil Polsek Lubuk Pakam Berinisial Hutabarat. 

Mana tanggung Jawab Kapolsek lubuk Pakam atas kematian anak saya, sudah mati anak saya Malam senin barulah di kasi surat penahanan dan penangkapan oleh Kapolsek. 

Pada saat kejadian pemukulan di dalam sel, apakah piket jaga Polsek Lubuk Pakam tidak mendengar, Kematian anak saya ini adalah kelalaian Polsek Lubuk Pakam. " Ujarnya. 

Saya berharap dan memohon atas kematian anak saya ini, kepada Pak Hakim agar ke 13 (tiga belas) pelaku yang menganiaya anak saya di hukum seberat-beratnya, Karna saya percaya kepada Pak Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan memberikan hukuman yang se adil-adilnya. "Pungkasnya.

(Edo Tarigan/SPOL) 





×
Berita Terbaru Update