-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Truck Masuk Dalam Kota, Sat Lantas Polres Padang Lawas dan Dinas Perhubungan Diminta 'Tindak Tegas'

Sabtu, 08 Januari 2022 | Januari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-01-08T04:42:01Z


PADANG LAWAS, sumutposonline.com - Akibat mobil truck tidak mengindahkan peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah, Oleh sebab itu, Simpang empat Pasar Sibuhuan sering mengalami kemacatan. Hingga membuat pengguna jalan lainnya sering mengalami kejenuhan.

Dalam hal itu, Diminta kepada Sat Lantas Polres Padang Lawas dan Dinas Perhubungan agar menindak tegas mobil truck yang masuk dalam kota dibatas waktu yang telah ditentukan. 

Dalam amatan kita awak media, Simpang empat Pasar Sibuhuan siring mengalami kemacatan apalagi saat hari pekan dan siang hari. 

Seperti yang terlihat hari ini, Sabtu 8-1-2022, Tidak ada satupun personil yang menjaga simpang empat Pasar Sibuhuan. Agar truck tidak masuk dalam kota pada batas waktu yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, Himbauan tersebut harus dibuat kepada pedagang dengan secara tertulis. Agar barang dagangan para pedagang jangan membongkar muat di simpang empat Pasar Sibuhuan pada siang hari. Harus diluar batas kota. 

Hal ini harus diterapkan kepada para pedagang dan mengindahkan peraturan yang telah dibuat mulai pukul 07.00 wib s/d 19.00 wib. 

(H.B LUBIS/SPOL)







×
Berita Terbaru Update