-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga MTQ Kecamatan Sosopan Dua Tahun tidak Terlaksana

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB Last Updated 2022-02-23T09:53:44Z


PADANG LAWAS, sumutposonline.com - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 451.14/11614/2021 tertanggal 12 November 2021 tentang pembinaan peserta MTQ/seleksi tilawatil Qur. an dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Padang Lawas Nomor : 451.1/106/2022 tentang Pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan dan Desa. Serta hasil rapat persiapan MTQ Ke-13 Tingkat Kabupaten Padang Lawas tanggal 6 Januari 2022.

Atas hal tersebut, Diduga Camat Sosopan MS tidak mengindahkan dan melaksanakan Surat Edaran Bupati Padang Lawas yang ditanda tangani Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht.MM.MSi.

Yang mengakibatkan Kecamatan Sosopan diduga sudah dua tahun berturut turut. Tidak melaksanakan MTQ Tingkat Kecamatan Sosopan.

Hal ini didapatkan awak media sumutposonline.com saat menjumpai salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sosopan mhd Holil Husein Siregar alias (Galepor) bersama rekannya disalah satu warung kopi di Sibuhuan, Rabu (23-2-2022) sekitar pukul 10.00 wib. 

Dalam keterangannya beliau mengatakan, Saya selaku tokoh masyarakat dan juga masyarakat Kecamatan Sosopan. "Saya kecewa atas kebijakan yang dilakukan Camat Sosopan MS yang tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Padang Lawas". 

Sementara kami selaku orang tua, Rela memberikan dana sumbangan Rp 25.000/bulan untuk anak anak kami dalam belajar Al. Quran.

Atas tidak terlaksananya MTQ Kecamatan Sosopan, Kami mengira Camat Sosopan tidak peduli kepada warga masyarakat yang ada di Kecamatan Sosopan. Untuk membawa nama baik masyarakat Sosopan pada MTQ Tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi serta Tingkat Nasional. Paparnya. 

Setelah mendengarkan keterangan dari tokoh masyarakat Kecamatan Sosopan Mhd Holil Husein Siregar (Galepor), Awak media mencoba menghungi Camat Sosopan MS melalui telp selular. Dalam keterangannya mengatakan, Saya telah memerintahkan Kepala Desa untuk membuat beberapa orang peserta MTQ tingkat desa. Tapi Kata Kepala Desa tidak ada satu orang peserta yang lulus seleksi. Ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Awak media juga mencoba menghubungi Ketua MUI Kecamatan Sosopan Ustad Porngis melalui telp selular. Dalam keterangan beliau mengatan, Saya juga kecewa atas langkah yang dilakukan Camat Sosopan MS yang tidak melaksanakan MTQ Tingkat Kecamatan Sosopan. Dan saya juga pernah kecewa pada tahun 2021 dalam pelaksanaan STQ.

Untuk MTQ Ke-13 Tingkat Kabupaten Padang Lawas tahun 2022 yang saat ini berlangsung, Saya juga menduga bahwa peserta yang membawa nama Kecamatan Sosopan sebagai utusan Kecamatan Sosopan pesertanya diduga seluruhnya "Carteran" di salah satu pesentren yang ada di Sibuhuan. Ucapnya. 

Usai dari situ, Kita dari awak media mencoba menjumpai Kabag Kesra Musa Irwan Hasibuan, S. Psi diruang kerjanya. Dalam keterangan beliau mengatakan, Camat Sosopan MS belum ada menyampaikan laporan pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Sosopan kepada kami sampai saat ini.

Disamping itu, Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Padang Lawas pada poin ke 2 mengatakan. Melaksanakan MTQ Kecamatan se Kabupaten Padang Lawas selambat lambatnya sampai tanggal 10 Pebruari 2022.

Pada poin ke 3 mengatakan, Memerintahkan kepada Desa/Kelurahan untuk melaksanakan MTQ tingkat Desa/Kelurahan selambat lambatnya sampai tanggal 28 Januari 2022. Cabang yang diperlombakan ditingkat Desa/Kelurahan minimal 1 (satu)  cabang MTQ. 

Pada poin ke 5 mengatakan, Melaporkan pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan kepada Bupati Padang Lawas. Untuk sampai saat ini, Camat Sosopan MS belum ada menyampaikan laporan pelaksanaan MTQ Kecamatan Sosopan kepada kami. 

Kalaulah memang benar atas informasi tersebut, Menurut Kabag Kesra Musa Irwan Hasibuan, S. Psi. Camat Sosopan MS telah mengkangkangi Surat Edaran Bupati Padang Lawas. Ungkap Kabag. 

Usai menjumpai Kabag Kesrah kita juga dari awak media mencoba menjumpai Sekda Padang Lawas Arpan Nasution, S. Sos sebagi Ketua LPTQ Kabupaten Padang Lawas. Dalam keterangan singkat Sekda Padang Lawas mengatakan, "Sabar" Saya akan memanggil Camat Sosopan dulu dan meminta keterangan dari beliau atas laporan tersebut. Ucap Sekda. 

Terpisah dari situ, Kita dari awak media juga mencoba menjumpai Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht.MM.MSi. Dalam keterangan singkatnya mengatakan. Coba tanyakan kepada Sekda walaupun saya selaku Plt Bupati Padang Lawas yang mengeluarkan Surat Edaran tersebut. Ungkap Plt Bupati. 

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update