-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah Dilarang Tapi Tetap Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Milik Gogn Tantang Polisi dan DPRD

Minggu, 20 Februari 2022 | Februari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T00:36:06Z
Foto : Komisi A DPRD Sumut dan dinas terkait lakukan sidak di Galian C diduga ilegal Milik Berinisial Gogon, Rabu (9/2/22).



Deli Serdang, sumutposonline.com - Aktivitas galian c diduga ilegal masi saja tetap beroperasi di Desa dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa milik berinisial Gogon dan di Kecamatan Galang berinisial Mail yang dapat merusak lingkungan sekitar. 

Adapun lokasi galian c itu terpantau di wilayah Kabupaten Deli Serdang seperti Kecamatan Tanjung Morawa, Galang, STM Hulu, Biru - Biru dan Sungai Ular. Yang sebelumnya Galian c tersebut sudah di sidak oleh Forkopimda Kabupaten Deli serdang dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera utara beberapa waktu lalu. 

Tetapi hal itu tidak membuat nyali pengusaha galian c itu ciut, tidak menunggu lama para pengusaha galian c milik berinisial gogon dan mail langsung beroperasi seakan tidak takut dengan Aparat Penegak hukum (APH) dan Forkopimda Kabupaten Deli serdang serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera utara. 

Padahal sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera dan Forkopimda Kabupaten Deli serdang turun untuk menutup seluruh galian c diduga ilegal yang berada di Kabupaten Deli Serdang. Tetapi Pengusaha galian c berinisial Gogon tak takut dan terkesan menantang Polisi dan Forkopimda Kabupaten Deli serdang serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera utara.

Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan galian c yang berada di jalan rambutan desa dalu  X A Kecamatan Tanjung Morawa milik berinisial Gogon yang beroperasi pada malam hari. 

Foto : Video Aktivitas pengerukan tanah pada malam hari milik berinisial gogon di Jalan rambutan Desa Dalu XA, Tanjung Morawa


" Galian c pengurukan tanah di jalan rambutan desa dalu X A milik gogon, pengerukannya di malam hari pakai excavator 2 (dua) terkadang sampai 3 (tiga) bang " Ucapnya kepada awak media, Minggu (20/2/2022). 

" Mafia tanah berkedok 'gogon' itu bang, Apa tidak takut dia sama polisi, alat beratnya kan bisa di tangkap itu bang " Katanya. 

Adanya aktivitas galian C diduga ilegal masi beroperasi, Awak media ini pun kembali mengkonfirmasi Kasat Pol PP Deli Serdang Marzuki, Minggu (20/2/2022) mengatakan  Terimakasih informasinya, kita akan cek kembali semuanya. Kata Kasat Pol PP Deli Serdang. 

Terpisah Humas PTPTN 2, Rahmat saat di konfirmasi oleh awak media ini di ruangan kerjanya mengatakan Kita akan laporkan Galian C ilegal tersebut ke Mapolda sumut. kan sudah jelas DRPD sumut datang untuk melakukan tindakan berarti mereka tidak menghargai anggota DRPD sumut yang datang " tandas Humas PTPTN 2.

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update