-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Resah, Diduga Polsek Percut Seituan Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Milik Maya

Selasa, 22 Februari 2022 | Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T15:31:55Z


Medan, sumutposonline.com - Aktivitas praktek perjudian jenis tembak ikan milik berinisial Maya disinyalir kebal hukum, Dikarenakan sampai saat ini Lokasi Judi tembak ikan yang berada di bantaran rel desa tembung kecamatan percut sei tuan tetap beroperasi tanpa ada tindakan yang tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan. 

Dari pantauan awak media ini, 3 (tiga) titik lokasi judi tembak ikan itu, Juga diduga kuat menjadi lokasi basis peredaran narkoba seperti di gang dahlia di rumah aslem, gang melati di rumah RT salman dan di gang semangka di rumah rasnah/awi Desa tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli serdang.

Padahal, Sebelumnya lokasi itu sudah di beritakan beberapa kali oleh awak media. Namun, sampai saat ini Polsek Percut Seituan - Polrestabes Medan tidak sekalipun melakukan tindakan yang tegas, terkesan lokasi judi tembak ikan itu dibiarkan berkembang. 

Masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan sudah mulai resah dengan adanya lokasi judi di bantaran rel yang juga menjadi basis narkoba. 

Lanjutnya lagi "Pengelola judi tembak ikan di bantaran rel dan di desa tembung ini berinisial Maya, di belakangnya berinisial Pauchien." Katanya. 

" Rusak sudah kampung kami, baik anak - anak, remaja dan para orang tua sudah kecanduan permainan judi tembak ikan itu, parahnya lagi di lokasi itu menjadi basis narkoba bang. Dugaan kami bang seperti dipelihara Judi ini" Celetuknya. 

Melalui awak media ini, Masyarakat bermohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK agar turun langsung untuk memberantas praktek perjudian di Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan, dan menangkap para pengelola serta para pemain karena Jajaran Polsek Percut Seituan diduga tidak mampu untuk menutup aktivitas judi tembak ikan di bantaran rel desa tembung. "tandasnya.

Atas keluhan warga itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan melalui pesan whatsapp, Selasa (22/2/2022) enggan menjawab pesan yang dilayangkan oleh awak media ini seakan bungkam. 

Terpisah, saat Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Mengatakan Terimakasih informasinya Masih menunggu dari Polres rencana GKN."Jawabnya.

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update