PADANG LAWAS, sumutposonline.com - Sistem pembangunan kantor SKPD di Padang Lawas perlu di evaluasi dan dikaji ulang sistem pengerjaannya. Menurut pantauan awak media sumutposonline.com pada hari Jum.at (11-3-2022) yang lalu. Kantor SKPD Padang Lawas banyak yang hancur. Baik Plapon bangunan maupun atap bangunan yang menggunakan rangka baja mengalami kebocoran. Hingga membuat para pegawai ASN tidak nyaman untuk bekerja.
Hal ini terjadi menurut pantauan kita, Para rekanan yang mengerjakannya dengan indikasi dugaan asal asalan. Atau tidak memiliki keahlian khusus dibidangnya.
Seperti yang kita lihat dilapangan, Salah satunya Kantor SKPD Inspektorat Padang Lawas. Plapon pada sisi bagian depan bangunan telah hancur. Dan atap bangunan yang menggunakan rangka baja mengalami kebocoran.
Dalam hal itu diminta, Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Panitia pengadaan pelelangan (LPSE) Padang Lawas jangan asal memenangkan perusahaan rekanan yang masuk dalam daftar ikut peserta lelang. Tampa melalui mekanisme dan ke ahlian khusus dibidangnya. Pada pekerjaan yang dia inginkan.
Akibat dan dampaknya, Selain merugikan Daerah. Baru beberapa tahun bangunan tersebut digunakan sudah mengalami kehancuran. Sehingga pegawai ASN tidak nyaman untuk menempatinya.
Oleh karena itu, Diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara harus jeli dan konsekwen dalam bekerja. Jangan asal melihat dari satu sisi tapi berpikirlah atas kerugian yang dialami daerah. Akibat dampak kehancuran bangunan tersebut.
Begitu juga kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas agar memanggil pihak rekanan bangunan Kantor Inspektorat Padang Lawas tersebut. Dengan alasan apa pihak rekanan nantinya. Baru beberapa tahun digunakan sudah mengalami kehancuran plapon dan mengalami kebocoran atap yang menggunakan rangka baja. Begitu juga dengan pihak rekanan pada kantor SKPD lainnya agar diperiksa.
(H.B LUBIS/SPOL)