Tanah Karo, Sumutposonline.com - Dalam kegiatan rutin untuk mengantisipasi penyebaran Covid19, Polres Karo laksanakan Ops Yustisi, Minggu (20/3/2022) pukul 10.00 WIB, di Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ops Yustisi kali ini, Petugas Ops mendatangi Pusat Keramaian di Pasar Tradisional Kabanjahe untuk mengecek penerapan Prokes masyarakat disana. Petugas melaksanakan patroli ke dalam pasar dan mengecek satu persatu para pedagang dan pembeli.
Dari hasil pengecekan, teramati warga pasar baik pedagang dan pembeli sudah hampir semua memakai masker. Petugas terlihat mengapresiasi masyarakat di Pusat Pasar Kabanjahe yang sudah menerapkan Prokes dan menghimbau untuk tetap pakai masker dan menjaga jarak.
Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat di lokasi untuk melaksanakan vaksinasi sampai Dosis ke 3, agar herd immunity terbentuk dan terhindar dari Covid19.
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh Padal Polres Tanah Karo Kanit Patroli Satlantas Polres Tanah Karo IPDA S. Sembiring. Dijelaskannya, masyarakat di Pusat Pasar Kabanjahe sudah hampir semua memakai masker, ini perlu dipertahankan, untuk itu kami Rutin melaksanakan Ops Yustisi agar penerapan prokes tidak kendor, ujarnya.
Selain Personil Polres Tanah Karo, personil Sat Pol PP Karo juga turut dalam Ops Yustisi tersebut.
(T.BUKIT/SPOL)