-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral, Ngaku Sebagai Pegawai Kejaksaan, Pria ini Memaki dan Halangi Laju Ambulance

Minggu, 20 Maret 2022 | Maret 20, 2022 WIB Last Updated 2022-03-20T02:55:51Z


Tangerang, sumutposonline.com - Aksi tidak terpuji dilalukan oleh pengemudi Mercy putih terhadap Mobil Ambulance yang sedang membawa pasien di jalan Tol Bitung -Tangerang di kawasan Bitung Kabupaten Tangerang Banten. Di Video yang lagi Viral jelas terlihat Mobil Sedan jenis Mercy menghalangi laju ambulance meski sorena rotator berbunyi, Akibatnya saat menyalip mobil Ambulance menyenggol mobil mewah tersebut. 

Setelah kejadian tersenggol pengendara Mobil Mercy mengikuti Ambulance hingga RSUD Tangerang,sesampai di RSUD pengemudi Mobil Mercy  lalu memaki maki supir Ambulance dan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana menegaskan,bahwa pengendara Mercy itu bukan pegawai Kejaksaan melainkan seorang pengusaha,

"Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri setempat sudah mengechek bahwa pengemudi Mercy bukan Jaksa atau Pegawai Kejaksaan dan Kami juga mengechek Alwmat dan Mobil tersebut ternyata mobil tersebut adalah Mobil atas nama pribadi bukan Mobil Dinas Kejaksaan,"jelas Kapuspenkum, Jumat (18/03/2022). 

Dalam keterangan tertulis Kapuspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan,
Sebuah Mobil Ambulance Puskesmas Cisoka yang membawa pasien ibu hamil yang hendak  melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang melaju di jalan Tol Bitung - Tangerang bersinggungan dengan mobil mercy warna putih hal tersebut terjadi dimana mobi mercy menghalangi atau tidak memberikan jalan meski mobil ambulance sudah bunyikan sirene dan menyalakan rotator karena emergecy mobil ambulance menyalip dari sebelah kiri namun tiba tiba mobil mercy juga pindah kekiri tanpa hidupkan lampu sein. 

Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein,akibatnya mobil mercy tersenggol,melihat hal tersebut mobil mercy langsung mengejar dan mengikuti ambulance hingga sampai di RSUD, Sabtu (12/03/2022) malam. 

Saat tiba di RSUD pengemudi Mercy langsung menarik baju pengemudi ambulance dan memaki dengan kata kata kasar  jadi bukan memukul,selanjutnya mengambil kunci mobil ambulance serta meminta SIM dan KTP pengemudi ambulance dan meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulance akibat bergesekan sembari mengaku ahli hukum jadi bukan pegawai Kejaksaan.

Setelah kejadian tersebut pengemudi mercy ternyata hanya mengambil KTP pengemudi ambulance dan sekitar pukul 04.00 WIB pengemudi mercy menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun setiba di kantor PRJ tidak satu orangpun anggota PRJ yang piket,karena tidak ada anggota PRJ Bitung besok nya pada pukul 11.00 WIB pengemudi mercy mendatangi Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun oleh petugas Polresta Tangerang diarahkan ke PRJ Bitung,"jelas Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.

(HRS/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update