DELISERANG | Sumutposonline.com
Bermacam - macam cara yang dilakukan Tim sukses (TS) untuk mendukung jagoannya agar menang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Deliserang yang jatuh pada Senin (18/4/2022).
Seperti yang dilakukan oleh salah satu Perangkat Desa Namotualang Kecamatan Biru - Biru yang pada akhirnya mencoba ikut - ikutan dalam pesta akbar Pilkades untuk mendukung salah satu Calon Kepala Desa (Cakades).
Padahal, bila menurut pada Undang - Undang Desa tepatnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Di Pasal 51 huruf (j) menyebutkan Perangkat Desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan umum. Namun, Masih ada Perangkat Desa yang mencoba melanggarnya alias tidak Netral.
Dari informasi yang di dapat awak media ini, Minggu (3/4/2022), Salah satu Oknum Perangkat Desa Namotualang Kecamatan Biru - Biru Kabupaten Deliserang berinisial J Purba disenyalir mendukung salah satu Calon Kepala Desa melalui media sosial (medsos) pribadi miliknya membuat Camat Biru - Biru Berang.
Diketahui Oknum Perangkat Desa itu berjabatan sebagai Kepala Dusun (Kadus) lV di Desa Namotualang, Dan parahnya lagi J Purba merupakan Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa. Jelas tindakan tersebut tidak dibenarkan alias melanggar salah satu yang menjadi larangan sebagai Perangkat Desa.
Mengetahui hal itu awak media ini mencoba komfirmasi Oknum Kepala Dusun Desa Namotualang J Purba melalui Via Sallulernya, Minggu ( 3/4/2022) mengatakan bahwa benar, Akun media sosial miliknya yang di pakai anaknya.
" Ia benar, Akun media sosial FB @Jusi Purba milik saya, hanya saja bukan saya yang memposting salah satu Calon Kepala Desa tersebut " Ujar Kepala Dusun J Purba.
" Mungkin anak saya yang memainkan Handphone dan memposting salah satu Calon Kepala Desa Namotualang, Saya juga kaget ada postingan seperti itu di Facebook saya " Katanya.
Diterangkannya, Handphone miliknya terletak- letak dirumah, Pulang dari memberi makan kambing aku lihat ada yang komen di Facebook, Dan meminta ke anak saya untuk segera memblokir Facebook itu.
" Loh kok ada pula postingan seperti itu di Facebook bapak, siapa yang buat itu, kalian blokir kalian blokir itu, enggak boleh bapak seperti itu " Terangnya Kepada anaknya.
Menanggapi Hal itu, Camat Biru - Biru Dani Mulyawan, S. Sos, MIP Saat di komfirmasi melalui Via WhatsApp, Minggu (3/4/2022) mengatakan sudah kita tindak lanjuti, Besok di panggil " tegas Camat.
Terpisah saat di komfirmasi Ketua BPD Desa Namotualang Sejahtera Barus melalui Via Sallulernya mengatakan akan kita selidiki, Jika benar sangsinya Pemberhentian.
" Akan kita selidiki, Jika benar, Akan kita Berhentikan Dari P2K"ucapnya.
Atas Hal itu, Warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Kepada awak media ini, Agar Camat Biru - Biru dan BPD bertindak tegas terhadap Oknum Kadus/Sekretaris panitia Pemilihan Kepala Desa tersebut. Agar pemilihan Kepala Desa berjalan tertib dan lancar. Dan menjaga ketertiban ketika pelaksanaan pemungutan suara."harapnya.
(RED/SPOL)