KARO | Sumutposonline.com
Satreskrim Polsek Tigapanah Polres Tanah Karo, Berhasil mengamankan RS ( 22 ) warga Desa Jumala Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi yang merupakan pelaku pencurian alat - alat pertanian seperti mesin pompa , tabung oksigen di Jalan Merek - Sidikalang Kecamatan Merek Kabupaten Karo pada hari Rabu (06/04/2022) .
Menurut keterangan Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang melalui Kanit Reskrim Ipda R Situmeang, Sos ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kronologis penangkapan tersebut.
" pada hari Rabu tanggal 06 April 2022, sekira Pukul 07.00 Wib, terlihat satu unit Mobil Kijang Super yang ciri - cirinya yang terekam CCTV sama dengan Mobil yang di gunakan untuk mengangkut barang-barang milik korban yang dicuri orang.
" Selanjutnya dilakukan pengamatan terhadap mobil kijang tersebut dan pada saat seorang laki-laki hendak masuk kedalam mobil tersebut, langsung dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi laki- laki tersebut mengaku sebagai pemilik Mobil dan juga mengakui ada melakan pencurian di Desa Merek Kecamatan Merek atau tepatnya digudang Sayur Sulthan .
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tigapanah bersama barang bukti satu unit Kijang Super dan alat alat pertanian guna proses Penyidikan lebih lanjut," ucap Situmeang.
(T.BUKIT/SPOL)